Diperiksa sebagai tersangka besok, anak Hamzah Haz langsung ditahan?
Polisi belum bisa memastikan apakah Ivan akan datang pemanggilan pertama besok.
Polda Metro Jaya telah menetapkan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sebagai tersangka. Ivan diduga telah melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya, Toipah (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik rencananya akan memanggil tersangka Ivan, Selasa (23/2) besok. Namun, Iqbal belum dapat memastikan apakah pihaknya akan langsung menahan Ivan.
"Kalau soal penangkapan itu subjektif penyidikan. Apakah harus menahan atau tidak perlu menahan," ujarnya, di Polda Metro Jaya, Senin (22/2).
Meskipun sudah menjadi tersangka, Iqbal belum bisa memastikan kalau Ivan akan datang. Namun, Iqbal menegaskan, kalau pihak kepolisian telah mempunyai peraturan apabila Ivan tidak datang dalam pemanggilan dirinya.
"Kita kan punya SOP pemanggilan 1,2,3. Lalu kita paksa," tegasnya.
Dalam kasus ini, Iqbal menegaskan kalau penyelidik Polda Metro Jaya telah mempunyai cukup bukti untuk menjerat Ivan. "Kita penyidik punya alat bukti yang cukup kuat," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ivan Haz, pada Selasa (23/2) mendatang. Ivan Haz pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Toipah.
"Selasa nanti diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2).