Direktorat Gratifikasi KPK Kumpulkan Bukti Usai Viral Foto Bobby Nasution Naik Jet Pribadi
"Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa
Walikota Medan, Bobby Nasution akhirnya mengakui dirinya pernah menaiki jet pribadi yang fotonya viral di media sosial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bergerak untuk mengumpulkan bukti apakah fasilitas mewah yang didapatkan nanti Presiden Joko Widodo itu masuk dalam dugaan gratifikasi.
"Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang dilakukan Bobby Nasution? Bobby diduga pernah menikmati fasilitas mewah menaiki jet pribadi.
-
Apa yang dibicarakan Bobby Nasution dengan KSAD saat kunjungan ke Jakarta? Dalam kunjungan itu, Bobby mengajak TNI AD berkolaborasi bersama Pemkot Medan dalam menanggulangi bencana banjir di wilayah tersebut, salah satunya melalui proyek normalisasi sungai yang melintasi Kota Medan.
-
Mengapa KPK ingin memanggil Bobby? “Jika benar yang bersangkutan menggunakan pesawat jet seperti yang beredar, klarifikasi bakal dilakukan,” pungkas dia.
-
Apa yang berhasil dilakukan Bobby Nasution di acara Rembuk Kemerdekaan? Bobby Nasution sukses mengumpulkan sebanyak 18 ribuan massa di acara Rembuk Kemerdekaan di Medan mendapat pujian dari pengamat politik nasional.
-
Apa yang dilakukan Bobby Nasution di Medan? Suami Kahiyang Ayu itu lebih memilih memposting video saat bersama Presiden Jokowi saat berada di Medan dan video kegiatan relawan Bobby Nasution.
-
Bagaimana KPK menelusuri kebenaran foto Bobby? “Telaah masih dilakukan dengan memastikan orisinalitas foto yang beredar,” ucap Pahala kepada wartawan, Selasa (3/9).
Tessa menjelaskan secara regulasi para penyelenggara negara yang merasa mendapatkan dugaan gratifikasi bisa saja melaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari. Namun apabila hal tersebut tidak dilaporkan tentunya seorang penyelenggara negara bisa dikenakan pasal pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau seandainya itu bukan gratifikasi, mungkin itu benar-benar dibayarkan atau bentuknya bisnis yang bersumber dari uang yang memang benar asalnya, tentunya tidak perlu dilaporkan," imbuh Tessa.
Sementara untuk perihal undangan klarifikasi, KPK melalui Direktorat Gratifikasi bakal mengundang yang bersangkutan. Namun masih ada banyak cara yang dilakukan agar Walikota Medan itu bisa meluruskan perihal fasilitas mewah jet pribadi itu.
"Kalau mengklarifikasi itu banyak cara, bisa diundang, datang kesini atau seandainya posisinya di luar kita bisa melalui zoom. Karena sekarang era digital ya lebih mudah, dan tidak memakan biaya yang tidak terlalu banyak," ucap Tessa.
Viral Foto Bobby Naik Jet Pribadi
Diberitakan sebelumnya, Bobby Nasution, menanggapi soal foto dirinya yang viral usai turun dari jet pribadi di salah satu landasan udara.
- KPK Persilakan Kaesang Dan Bobby Nasution Suka Rela Beri Data Soal Pesawat Jet Pribadi
- KPK Batal Periksa Kaesang dan Bobby Nasution soal Jet Pribadi: Silakan Beri Data Sukarela Lewat Website
- Setelah Kaesang, Giliran Bobby Nasution Dilaporkan ke KPK Imbas Foto Naik Jet Pribadi
- Bobby Nasution Akui Naik Jet Pribadi: Itu Sewa Silakan Dicek, Bukan Uang Korupsi
Foto itu memperlihatkan Bobby menggunakan payung yang diikuti oleh dua orang pengawalnya dengan latar belakang jet pribadi warna hitam yang diketahui jenis Embraer ERJ-135BJ Legacy 650.
"Coba lihat tanggal berapa, punya siapa pesawatnya, dan pakai dana siapa. Kalau itu bukan punya sendiri. Itu sewa silakan dicek,” kata Bobby, Selasa (3/9).
Bobby mengatakan jet pribadi yang disewa itu bukan berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun uang hasil korupsi.
"Selalu saya menyampaikan silakan dicek. Crosscheck dan diperiksa apa ada uang pakai APBD dan uang korupsi, saya memastikan itu tidak. Saya memastikan bukan dari situ," ujarnya.