KPK Persilakan Kaesang Dan Bobby Nasution Suka Rela Beri Data Soal Pesawat Jet Pribadi
Pengusutan di Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan sudah tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ambil pusing lagi untuk menyikapi soal fasilitas mewah Jet Pribadi yang dipakai oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. KPK akhirnya membuka peluang mempersilakan Kaesang melaporkan sendiri bukti fasilitas Jet Pribadi itu.
Hal tersebut juga berlaku bagi Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang fotonya sempat viral setelah menaiki jet pribadi juga.
"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Rabu (11/9).
Walaupun pada akhirnya Kaesang telah melampirkan bukti fasilitas Jet Pribadi itu bukan termasuk dalam dugaan Gratifikasi, KPK melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) akan terus mengusut hal tersebut.
Pengusutan di Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan sudah tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.
"Direktorat Gratifikasi hanya mendukung dengan bahan-bahan yang sudah pernah dikumpulkan ke Direktorat PLPM," jelas Tessa.
Sekedar informasi, Kaesang pertama kali dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun ke KPK pada Rabu (28/8) lalu. Mereka melaporkan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Sementara untuk mantu Presiden Jokowi, Bobby yang viral akan fotonya pasca menggunakan jet pribadi itu telah angkat bicara. Dia mengaku kalau fasilitas Jet Pribadi tersebut adalah sewa.