Batal Memeriksa, KPK Harap Kaesang Klarifikasi Sendiri Soal Jet Pribadi
KPK menegaskan tidak ada tekanan sehingga batal memeriksa Kaesang untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut.
Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi mendapatkan fasilitas mewah jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono untuk pelesiran ke USA. KPK menegaskan tidak ada tekanan sehingga batal memeriksa Kaesang untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut.
"Sama sekali tidak ada tekanan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
Kaesang Diminta KPK Klarifikasi Sendiri
KPK berharap Kaesang mengklarifikasi sendiri mengenai penggunaan jet pribadi tersebut. Klarifikasi sendiri itu sudah disampaikan wakil pimpinan KPK Alexander Marwata.
"Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak Alexander Marwata," ujar Tessa.
Alasan KPK Tak Klarifikasi
Menurut Tessa, proses klarifikasi diduga berkaitan dengan grarifkasi Kaesang diperlukan kerangka hukum. KPK tidak ingin disebut terburu-buru saat akan meminta keterangan Ketua Umum Partai PSI tersebut.
"Jadi bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu, KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum," tegas Tessa.
Kendati tidak ditangani Direktorat Gratifikasi, Tessa mengatakan klarifikasi penerimaan fasilitas mewah Kaesang itu akan diambil alih Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Tessa menegaskan Direktorat Gratifikasi bakal berkoordinasi dengan Direktorat PLPM untuk mengumpulkan sejumlah bukti fasilitas Kaesang diduga masuk gratifikasi.
"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi tidak berhenti. Mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke teman-teman Direktorat PLPM. Ini adalah lintas Direktorat. Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ucap Tessa.
Panggil Pelapor
Selanjutnya, menurut Tessa, Direktorat PLPM KPK akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan sekaligus guna melengkapi alat bukti terkait laporan dugaan gratifikasi Kaesang.
Hanya saja, Tessa mengaku belum mengetahui kapan panggilan terhadap pelapor itu akan dijadwalkan.
"Yang jelas pelapor pasti diklarifikasi atau pihak-pihak terkait mungkin yang diduga ada kaitannya terhadap laporan tersebut, untuk kepastiannya tentu kita akan tunggu sama," pungkas Tessa.