Dirjen Dukcapil sebut tak ada pembajakan NIK dan KK
Dia mengklaim sudah mengecek data monitoring di kantornya. Dan tak ada bukti, NIK serta nomor KK-nya dipakai orang lain untuk registrasi kartu prabayar. Zudan mengungkapkan, pemberitaan mengenai NIK dan KK dipakai oleh orang lain bermula saat dirinya memberi contoh terkait penyalahgunaan data diri tersebut.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrulloh membantah jika NIK dan KK miliknya dipakai orang lain untuk registrasi kartu seluler. Dia memastikan, NIK dan KK miliknya tidak pernah dibajak orang lain.
"NIK saya tidak dipakai orang lain kok," katanya di Jakarta, Jumat (9/3).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Bagaimana cara DKPP menjatuhkan sanksi bagi pelanggar kode etik penyelenggara pemilu? Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah melakukan pemeriksaan terhadap aduan pelanggaran kode etik. DKPP juga dapat memberikan rehabilitasi kepada penyelenggara pemilu yang terbukti tidak bersalah atau tidak terbukti bersalah.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti menurut Ganjar Pranowo? “KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,” Lebih jauh, Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini.
Dia mengklaim sudah mengecek data monitoring di kantornya. Dan tak ada bukti, NIK serta nomor KK-nya dipakai orang lain untuk registrasi kartu prabayar. Zudan mengungkapkan, pemberitaan mengenai NIK dan KK dipakai oleh orang lain bermula saat dirinya memberi contoh terkait penyalahgunaan data diri tersebut.
"Wartawan minta contoh. Nah saya contohkan. Saya contohkan NIK dan KK saya dipakai orang lain. Ini contoh yamg bisa terjadi sebagai bentuk penyalahgunaan. Tapi ini hanya misal, bukan realitasnya NIK dan KK saya yang dipakai. Kalau NIK dan KK orang lain yang dipakai ada contohnya. Tapi tidak etis bila saya buka," jelasnya.
Sebelumnya, Zudan menjelaskan, data Kependudukan sesuai Pasal 58 ayat (4) UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat dimanfaatkan oleh lembaga pengguna untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal melalui cara hak akses. Menurutnya ini perlu diketahui masyarakat luas agar tidak salah persepsi.
"Secara teknis pemanfaatannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2015 Tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-elektronik," ujarnya.
Dia menambahkan pemberian hak akses diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dilanjutkan dengan penandatangananan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Semua itu semata-mata untuk mengamankan data kependudukan yang diakses. Sehingga data tidak disalahgunakannya oleh lembaga pengguna. Lembaga pengguna diikat ketat oleh UU dan Permendagri serta perjanjian kerjasama. Tujuannya menggunakan data kependudukan secara benar dan bertanggung jawab.
"Pelaksanaan akses datanya dilakukan dengan cara yang sangat ketat melalui saluran khusus jaringan Virtual Private Network (VPN) host-to-host, dibangun dashboard data untuk memonitor, siapa sedang mengakses siapa," tutupnya.
Baca juga:
KPK dan kementerian terkait didesak evaluasi fungsi e-KTP
Jelang Pilkada, Kemendagri diminta bereskan perekaman e-KTP
Menkominfo pastikan data warga registrasi ulang kartu tak akan bocor
Berkas P21, dokter yang tangani Setya Novanto segera disidang
Kolom agama di e-KTP warga Baduy kosong, kemungkinan diisi penganut kepercayaan
Kemendagri serahkan dokumen kependudukan masyarakat Adat Baduy