Dirjen PAS Bantah Terima Tas Luis Vuitton dari Mantan Kalapas Sukamiskin
Sri Puguh Budi Utami mengaku tidak tahu menahu masalah tas tersebut. Sang sopir, Mulyana tidak pernah memberitahu adanya hadiah tas. Sebelum adanya titipan hadiah itu, Sri pergi ke Thailand untuk untuk menghadiri pameran produk selama empat hari.
Sidang kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (9/1). Sidang kali ini menghadirkam Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sri Puguh Budi Utami sebagai saksi.
Selain itu, hadir pula sebagai saksi bernama Mulyana yang tak lain sopir Sri Puguh. Mereka dihadirkan berkaitan dugaan gratifikasi berupa tas Luis Vuitton dari Wahid kepada Sri Puguh.
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Dalam sidang, Jaksa KPK menunjukkan barang bukti tas mewah jenis clutch bag. Di depan Hakim Dariyanto, Mulyana menjelaskan asal muasal tas yang diduga sebagai hadiah ulang tahun untuk Sri Puguh.
Mulyana mengaku menerima tas tersebut dari Hendry Saputra, Asisten Wahid Husen yang juga ditetapkan sebagai terdakwa. Meski tahu hadiah tersebut untuk Sri Puguh, Mulyana menyatakan titipan itu disimpan di dapur kantor Sri.
"Disimpan di pantry karena tahu Ibu tidak mengizinkan menerima barang. Dari dulu tidak boleh menerima barang," kata dia.
Mulyana menyebut tak mengetahui isi hadiah yang masih terbungkus itu. Dia baru tahu setelah barang dikembalikan ke KPK. Pengembalian itu dilakukan atas inisiatif Mulyana sendiri usai diperiksa KPK. Pernyataan itu lantas memantik tanggapan dari hakim yang menilai tak masuk logika.
"Titipan untuk bu Dirjen lalu disimpan di pantry, dikasihkan ke orang lain dalam hal ini KPK, benar atau tidak perbuatan itu? Alasannya apa? Enggak nyambung," kata hakim yang tak dijawab oleh Mulyana.
Sementara itu, Sri Puguh Budi Utami mengaku tidak tahu menahu masalah tas tersebut. Sang sopir, Mulyana tidak pernah memberitahu adanya hadiah tas. Sebelum adanya titipan hadiah itu, Sri pergi ke Thailand untuk untuk menghadiri pameran produk selama empat hari.
"Saya baru tahu kalau tas disampaikan dalam pemeriksan, sopir Wahid Husain menitipkan tas pada Mulyana. Pas pulang juga Mulyana tidak kasih tahu," ujar Sri.
Sri mengaku pernah mengingatkan Mulyana agar tidak menerima pemberian apapun dari orang lain yang ditunjukkan untuknya. Imbauan itu juga disampaikan kepada stafnya yang lain.
"Semua staf dan keluarga sebenarnya saya larang menerima barang yang belum jelas itu," jelasnya.
Baca juga:
Napi Sukamiskin Modus Izin Sakit, Keluar Naik Ambulans Pulang Pakai Alphard
Blak-blakan Inneke Koesherawati Soal Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin
Kompleksitas Masalah Lapas, dari Napi Kabur Hingga Jual Beli Fasilitas Mewah
Inneke Akui Suami Biasa Beri hadiah Motor dan Jam Tangan
Tanggapi Hakim, Inneke Koesherawati Sebut Berhubungan Suami Istri Hak Asasi