Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lansia di Jaktim Ditangkap Karena Cabuli Tiga Bocah, Pelaku Lulusan S2 Magister Manajemen

Lansia di Jaktim Ditangkap Karena Cabuli Tiga Bocah, Pelaku Lulusan S2 Magister Manajemen

Lansia di Jaktim Ditangkap Karena Cabuli Tiga Bocah, Pelaku Lulusan S2 Magister Manajemen

Pelaku S pertama mencabuli AFR dengan meraba area sensitif korban dilanjutkan dua korban lainnya.

Seorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur. S yang merupakan lulusan magister atau S2 manajemen dan pensiunan perusahaan swasta. 

Seorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur. S yang merupakan lulusan magister atau S2 manajemen dan pensiunan perusahaan swasta. 

"Adanya perbuatan cabul oleh seorang laki-laki berinisial S, seorang sarjana ekonomi dan magister manajemen,” 
kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers, Selasa (30/1).

merdeka.com

Dari hasil penyidikan, terkuak S diduga mencabuli tiga bocah yakni AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6) ketika mereka sedang asik memetik bunga di pekarangan rumahnya. S lantas memanggil para korban ke teras rumahnya.

Pelaku S pertama mencabuli AFR dengan meraba area sensitif korban dilanjutkan dua korban lainnya. Setelah puas, S menyuruh ketiga bocah itu pulang dengan iming-iming memperbolehkan memetik kembali bunga di pekarangan rumahnya.

"Karena ada salah satu korban minta turun dan mau pulang, diizinkan. Pelaku berjanji ke para korban untuk ‘besok kembali lagi metik bunga ya’ begitu katanya," 

ujar Nicolas.

Seorang korban mengadu ke orang tuanya. Orang tua korban marah dan menggeruduk rumah S. Polisi bergerak menangkap pelaku S di rumahnya.

“Para korban enggak ada hubungan keluarga dengan pelaku. Korban hanya lihat ada kembang di pekarangan rumah tersangka, dan mereka ya anak kecil metik kembang untuk main,” ujarnya.

Sementara itu, Nicolas mengakui pihaknya masih mendalami dugaan S mengalami kelainan seksual pedofilia. Sebab, diduga S belum menikah dan tertarik dengan anak-anak.

"Dari hasil keterangan tersangka, dia belum pernah menikah. Dia memang sedikit tertarik terhadap anak-anak. mungkin itu yang bangkitkan gairahnya. Lihat ketiga anak-anak kecil, bangkitkan gairahnya dan dia raba-raba kelamin ketiga anak itu," ujar Nicolas.

"Untuk sementara kami gunakan pasal perlindungan anak. Belum bisa simpulkan tersangka pedofil. keterangan itu harus ahli yang tentukan, bukan penyidik," tambah Nicolas. 

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 76e jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman penjara 5 sampai 15 tahun penjara.

"Pasti ujung-ujungnya pengakuannya seperti itu merasa khilaf. Tapi dari hasil keterangan, yang bersangkutan belum pernah menikah dan beliau sangat tertarik terhadap anak-anak," tuturnya.

S menyesali perbuatan cabulnya terhadap ketiga bocah. Pelaku S tetap tidak secara lugas mengakui kesalahannya.

“Enggak juga (Enggak salah masyarakat). Karena masyarakat tergantung informasi ya, kadang-kadang informasi yang bikin orang kalap juga. Saya penyesalan sangat dalam dari kegaduhan aja saya sangat menyesal banget. Dan kalau bisa saya tinggal sendirian di mana yang nggak ada orang. Sangat menyesal,” tuturnya.

S menjelaskan kronologi pencabulan bocah itu. Dia membantah aksi pencabulan yang dituduhkan masyarakat kepada tiga bocah tersebut.

“Saya pikir itu tuh kan orang ngambil bunga di atas itu, saya angkat pake tangan kiri, kedua tangannya, terus lepas itu kena mungkin, kena tangan kanan gitu, pas turunin nyenggol kali gitu,” ujarnya.

Meski penjelasannya tidak runut, S membantah dirinya melakukan pelecehan dengan memegang area sensitif dari para korban.

“Terus saya juga pengin ini pengin bicara itu kemarin kan ada orang bilang kobel- kobel gitu apaan saya tahu baru kata kobel-kobel tuh disini. Dan itu saya mengatakan saya tidak melakukan saya tidak melakukan kobel-kobel itu,” ujarnya.

Lansia Kena Peluru Nyasar, Polisi Sebut Bukan dari Senjata Rakitan
Lansia Kena Peluru Nyasar, Polisi Sebut Bukan dari Senjata Rakitan

Korban tidak sadar jika dirinya telah kena peluru nyasar. Dia tengah tidur saat tertembak.

Baca Selengkapnya
Pasutri Lansia di Lebak Ternyata Dibunuh Cucu Tiri, Pelaku Ingin Kuasai Uang THR Korban
Pasutri Lansia di Lebak Ternyata Dibunuh Cucu Tiri, Pelaku Ingin Kuasai Uang THR Korban

Polres Lebak menangkap pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kemend (92) dan Satimah (72). Tersangka pelaku ternyata cucu tiri korbam, ZN (44).

Baca Selengkapnya
Lansia di Lebak Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan dan Pembunuhan
Lansia di Lebak Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan dan Pembunuhan

Diduga keduanya menjadi korban perampokan dan dibunuh oleh cucu tiri nya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lama Terpisah, Pertemuan Dua Sahabat Lansia Ini Tuai Haru
Lama Terpisah, Pertemuan Dua Sahabat Lansia Ini Tuai Haru

Bertemu kembali dengan orang tersayang setelah lama terpisah jarak tentu menjadi momen tak terlupakan bagi seseorang.

Baca Selengkapnya
Amankan Jalur Mudik di Malang, Polisi Evakuasi Lansia Sesak Napas
Amankan Jalur Mudik di Malang, Polisi Evakuasi Lansia Sesak Napas

Tim Reaksi Cepat Satuan Lalu Lintas Polres Malang yang bertugas dalam Operasi Ketupat Semeru 2024 langsung mengevakuasi lansia itu ke RS Saiful Anwar Malang.

Baca Selengkapnya
Jenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik
Jenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik

Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Lansia dan Penyandang Disabilitas Boleh Didampingi saat Mencoblos di TPS
Lansia dan Penyandang Disabilitas Boleh Didampingi saat Mencoblos di TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu kali ini sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh

Penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.

Baca Selengkapnya