Dirjenpas: Ahok ingin bebas murni
Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengungkapkan, status Ahok saat ini masih sebagai terpidana dan belum bebas. Adanya kabar menyebut demikian, Ade memastikan itu hoaks.
Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Sri Puguh menanggapi kabar bebas bersyaratnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia mengungkapkan, saat ini yang bersangkutan belum melakukan bebas lantaran alasan pribadi.
"Beliau sebenarnya bisa Pembebasan Bersyarat (PB) pada Bulan Agustus, namun sampai saat ini sepertinya beliau ingin bebas murni," katanya lewat pesan singkat kepada Liputan6.com, Rabu (11/7).
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
Terpisah, Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengungkapkan, status Ahok saat ini masih sebagai terpidana dan belum bebas. Adanya kabar menyebut demikian, Ade memastikan itu hoaks.
"Pak Ahok belum bebas, hoaks," tulisnya melalui pesan singkat.
Menurut Ade, semua hal yang memungkinkan dilakukannya pembebasan bersyarat masih diproses, dan infonya belum bisa disampaikan untuk saat ini. Ada pun hal-hal yang harus diperjelas dan memenuhi syarat administrasi serta substantif.
"Jadi (syarat) berkelakuan baik minimal 9 bulan terakhir sebelum masa pembebasan bersyarat, telah menjalani 2/3 masa pidana," terangnya.
Untuk itu, dia mengatakan, saat ini pihaknya belum sama sekali menerima usulan PB dari sang narapidana. Sekali pun lewat jalur manual atau online.
"Iya karena Ditjenpas belum menerima usulan PB tersebut, secara manual maupun online dari lapas 1 Cipinang," tutup Ade.
Diketahui, Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena kasus penistaan agama menjelang Pilkada DKI 2017. Pada 9 Mei 2017, hakim memvonis Ahok hukuman 2 tahun penjara.
Kini Ahok telah menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan. Ahok juga mendapat remisi sehingga mendapatkan bebas bersyarat yang diperkirakan jatuh pada Agustus 2018.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ahok bebas bersyarat Agustus 2018
Anies rombak pejabat, Rustam Effendi yang mundur di era Ahok kini jadi wali kota
Sandi 'hidupkan' lagi Jakarnaval beranggaran Rp 3,7 M: Los Angeles aja punya parade
Momen-momen Ratna Sarumpaet berdebat hebat yang bikin heboh
Tepat berulang tahun hari ini, berikut kabar terbaru Basuki Tjahaja Purnama
Anies ke Ahok: Selamat ulang tahun, mudah-mudahan selalu sehat