Disebut tekan Miryam, anggota DPR ini yakin rekaman video KPK diedit
Terungkap perbincangan tentang Miryam yang dipanggil oleh Komisi III DPR sebelum memberikan kesaksian di KPK.
KPK membuka rekaman video pemeriksaan Miryam S Haryani saat menjadi saksi kasus korupsi proyek e-KTP. Di rekaman itu, Miryam diperiksa oleh penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Terungkap perbincangan tentang Miryam yang dipanggil oleh Komisi III DPR sebelum memberikan kesaksian di KPK. Nama Desmond J Mahesa, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Masinton Pasaribu, Aziz Syamsudin, dan Syarifuddin Sudding, dan Hasrul Azwar disebut di situ sebagai orang yang menekan Miryam.
Namun, video yang diputar dipersidangan Miryam dalam status terdakwa pemberi keterangan palsu tersebut dibantah seluruhnya oleh Politikus PDIP Masinton Pasaribu.
Masinton Pasaribu
Masinton mengatakan, dalam video yang dilihatnya di media massa, di situ terjadi keanehan. Novel, kata dia, terlihat sedang mengarahkan Miryam untuk menyebut orang-orang tertentu. Dia mengatakan, kata-kata nama anggota DPR juga keluar bukan dari mulut Miryam, tapi Novel.
"Ini memang trik penyidik untuk mengarahkan saksi atau orang yang sedang diperiksa. Kan itu keluar lisannya Novel, itukan Novel, kalau yang saya lihat sepotong dari media ya. Itukan Novel, bukan keluar dari lisannya Miryam," kata Masinton saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (15/8).
Masinton yang juga anggota Komisi III DPR ini mengatakan, semua yang ada di video itu juga telah dibantah oleh Miryam. Menurut dia, di dalam sidang, Miryam juga sudah protes, kenapa video yang ditampilkan hanya sepotong-sepotong saja.
"Pokoknya begini, berkaitan dengan persidangan baik itu yang diterangkan Novel, maupun cerita yang ada di persidangan, aku enggak pernah tahu. Makanya di awal aku bantah, itu keterangan palsu yang diarahkan Novel untuk Miryam," tegas Wakil Ketua Pansus KPK ini.
Desmond J Mahesa
Merespon adanya pemberitaan tersebut, Desmond membantahnya dengan tegas. Menurutnya itu adalah sebuah tuduhan dari Novel dan bukannya kesaksian dari Miryam.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK di Pasuruan berlangsung? Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo membuka langsung Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK di Gedung Gradika, Pasuruan, Senin (27/5).
Desmond Junaidi Mahesa ©dpr.go.id
"Yang gue pahamin tidak satupun Miryam tentang saya. Itu semuanya dari mulut Novel," kata Desmond saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Selasa (15/8).
Dia memaparkan bahwa namanya disebut oleh Novel saat sedang bercerita dengan Ambarita Damanik. Percakapan itu, tambahnya, juga disaksikan oleh Miryam. "Kalau bicara tentang hukum itu, bukti dari mulut seseorang bukan dari cerita orang lain. Ini Novel bercerita sama Damanik itulah buktinya rekaman itu," ungkapnya.
Wakil Ketua komisi III ini juga meyakini bahwa rekaman itu telah diedit. Sehingga dia menilai rekaman itu adalah sebuah rekayasa. "Saya pikir rekaman itu di edit jadi itu sudah diedit saya katakan bahwa ini rekayasa saja," pungkasnya.
Bambang Soesatyo (Bamsoet)
Namanya disebut salah satu yang menekan Miryam, Bambang Soesatyo (Bamsoet) berencana membawa pencatutan nama tersebut ke jalur hukum. "Pasti kita akan bawa ke ranah hukum. Kita akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri," kata Bamsoet, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (15/8).
Bambang Soesatyo ©dpr.go.id
Bamsoet juga akan mengajukan permohonan pemeriksaan keaslian dari rekaman ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa rekaman itu asli tanpa rekayasa.
"Kami juga akan meminta Laboratorium forensik digital Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan atas keaslian rekaman tersebut untuk menghindari rekaman tersebut tanpa editan dan rekayasa," ungkapnya.
Tambahnya, hal itu perlu dilakukan karena menurutnya rekaman yang diputar pada persidangan e-KTP kemarin (14/8) itu telah diedit. Dia pun tidak yakin bahwa Miryam benar-benar menyebut anggota komisi III pada saat pemeriksaan bersama penyidik.
"Dan kelihatan bahwa rekamannya seperti sudah diedit karena sequence pembicaraan yang ada di dalam transkrip itu kok 'loncat-loncat' dan kalimat tidak nyambung," ucapnya.
"Sekali lagi saya menegaskan bahwa saya meragukan Miryam yang menyebut nama-nama sejumlah anggota Komisi III," pungkasnya.
Baca juga:
Isi rekaman ungkap cara Komisi III agar Miryam tak buka kasus e-KTP
Kongkalikong dan upaya amankan Miryam agar tak buka suara soal e-KTP
Penjelasan KPK soal sedikitnya nama anggota DPR di dakwaan Andi
Ketua Komisi III DPR: Justru penyidik KPK yang menekan Miryam
Komisi III DPR ingin konfrontir Miryam dengan 3 penyidik KPK