Disertasi Hubungan Seks Luar Nikah, MUI Sebut Pemikiran Menyimpang dan Harus Ditolak
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Yunahar Ilyas menyikapi disertasi milik Abdul Aziz, mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melegalkan hubungan seksual di luar nikah sebagai hal yang menyimpang.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Yunahar Ilyas menyikapi disertasi milik Abdul Aziz, mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melegalkan hubungan seksual di luar nikah sebagai hal yang menyimpang.
"Hasil penelitian Saudara Abdul Aziz terhadap konsep "milk Al Yamin Muhammad Syahrur" yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan saat ini bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah serta kesepakatan ulama," kata Yunahar melalui keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/9).
-
Di mana lokasi masjid yang viral di Surabaya? Masjid tersebut berlokasi di Jalan Kalikepiting Nomor 111, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang membuat Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi menjadi viral? Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi viral lantaran ramah kucing dan memberikan servis bak hotel dan kafe kepada jemaah.
-
Mengapa masjid ini viral di media sosial? Masjid Pemuda Indonesia di Surabaya, Jawa Timur mendadak viral dan jadi perbincangan di media sosial. Hal ini dikarenakan masjid tersebut menawarkan berbagai fasilitas cuma-cuma untuk para jamaah setiap harinya. Mulai dari tempat ibadah, tempat istirahat, toilet dan kamar mandi umum, hingga makanan dan minuman gratis.
-
Sampah apa yang membuat viral tumpukan sampah di Kota Baru Jogja? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
Dia mengatakan disertasi itu masuk dalam kategori pemikiran yang menyimpang dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan moral/akhlak umat dan bangsa.
Menurut Yunahar, konsep hubungan seksual nonmarital tidak sesuai diterapkan di Indonesia karena mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas.
Seks bebas, kata dia, bertentangan dengan tuntunan ajaran agama, norma susila yang berlaku dan norma hukum yang berlaku di Indonesia antara lain yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 dan nilai-nilai Pancasila.
"Praktik hubungan seksual nonmarital dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur yaitu untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata," katanya.
Yunahar meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut karena dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama.
Dia menyesalkan kepada promotor dan penguji disertasi yang tidak memiliki kepekaan perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa.
Baca juga:
Mahasiswa UIN Minta Maaf dan Merevisi Disertasi Soal Hubungan Seks di Luar Nikah
Kontroversi Disertasi Mahasiswa UIN Soal Hubungan Seks di Luar Nikah
Bocah Perempuan 11 Tahun di Malaysia Ajak Anak Laki-laki Berhubungan Intim
3 Guru SMP di Serang Pesta Seks dengan 3 Siswi di Kelas Komputer, 1 Murid Hamil
Menteri Yohana Terjunkan Tim Terkait Pasutri Live Seks di Hadapan 6 Anak