Disetujui Jadi Panglima, Jenderal Agus: Netralitas TNI Harga Mati
Agus menuturkan, dalam undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004, bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis.
Agus menegaskan bahwa dia dapat menjamin netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
Disetujui Jadi Panglima, Jenderal Agus: Netralitas TNI Harga Mati
Komisi I DPR RI telah menyetujui Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto, menjadi calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
- Jenderal Agus Subiyanto ke Prajurit: Kalau Mau Berpolitik Praktis, Keluar Dari TNI!
- Janji Netralitas, Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ancam Sanksi Prajurit Ikut Politik Praktis
- Kasad Jenderal Agus Minta Prajurit TNI AD Netral Tak Memihak Satu Capres
- Jenderal TNI Ini Turun Langsung ke Papua, Bicara Netralitas TNI di Pemilu 2024
Keputusan itu diambil setelah menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test) yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/11).
Agus menegaskan bahwa dia dapat menjamin netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
"Yang pokoknya mungkin tentang netralitas TNI. Saya sudah sampaikan kepada Komisi I bahwa kita TNI koridornya sudah jelas bahwa netralitas TNI harga mati," kata Agus, saat konferensi pers, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).
Agus juga telah menyampaikan kepada Komisi I bahwa dia telah menekankan kepada para prajurit untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024.
"Saya sampaikan pada komisi I, jangan ragukan kita TNI. Saya sudah tekankan dan saya sudah memberikan penyuluhan pada prajurit yang sampai pangkat terendah, mereka sudah kita berikan buku saku, setiap prajurit setiap orang mempunyai buku saku tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan," ucapnya.
merdeka.com
Lebih lanjut, Agus menuturkan, dalam undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004, bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis.
"Kemudian juga undang-undang tentang pemilu nomor 7 tahun 2017, apabila TNI berpolitik praktis, akan dikenakan hukuman pidana atupun disiplin, hukuman disiplin dari atasannya," tegas dia.
Sebagai informasi, Komisi I DPR menyepakati Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI. Keputusan itu diambil usai Agus menjalani fit and proper test atau uji kelayakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/11).
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam jumpa pers di Gedung DPR.