Janji Netralitas, Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ancam Sanksi Prajurit Ikut Politik Praktis
Netralitas TNI itu tertuang dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.
Netralitas TNI itu tertuang dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.
Janji Netralitas, Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ancam Sanksi Prajurit Ikut Politik Praktis
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Agus Subiyanto menjamin para prajurit TNI akan menjaga netralitas saat Pemilu 2024. Menurut Agus, netralitas TNI itu tertuang dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.
"Kita punya koridor, yang pertama undang-undang 34 tahun 2004 di mana TNI dilarang berpolitik," ujar Agus ketika ditemui di rumah sakit tingkat III Salak Sadjiman Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/11).
Calon Panglima TNI itu mengingatkan prajurit berpolitik harus keluar dulu dari TNI.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Menurut Agus, apabila masih aktif ikut berpolitik akan kena sanksi pidana atau hukuman disiplin dari atasan.
"Sehingga kita TNI itu saja koridornya, itu saja yang saya tekankan kepada prajurit," kata Agus.
Agus tidak menampik ada sejumlah prajurit TNI yang memilih mengundurkan diri demi Pemilu 2024. Namun mayoritas prajurit TNI itu telah memasuki masa pensiun.
"Ya ada (prajurit mengundurkan diri), kebanyakan yang sudah pensiun," pungkas Agus.