Jenderal Agus Subiyanto ke Prajurit: Kalau Mau Berpolitik Praktis, Keluar Dari TNI!
Agus menegaskan tidak segan menindak siapapun prajurit aktif baik secara pidana ataupun hukuman disiplin bila ketahuan tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu.
Agus menyinggung Undang- Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. UU ini melarang TNI terlibat politik praktis.
Jenderal Agus Subiyanto ke Prajurit: Kalau Mau Berpolitik Praktis, Keluar Dari TNI!
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengingatkan kepada seluruh prajurit untuk menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilu 2024. Dia menegaskan tak ada prajurit TNI yang memihak kepada pasangan calon tertentu.
Agus menyinggung Undang- Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. UU ini melarang TNI terlibat politik praktis.
“Kita tidak boleh berpolitik praktis demikian juga Undang-Undang Pemilu tahun 2017. Kalau kita mau berpolitik praktis harus keluar dari TNI,"
kata Agus kepada wartawan usai acara Apel Pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).
merdeka.com
Agus menegaskan tidak segan menindak siapapun prajurit aktif baik secara pidana ataupun hukuman disiplin apabila ketahuan tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.
"Jadi, apabila melanggar UU tersebut akan ditindak pidana. Ataupun dari tindakan disiplin dari pimpinan. Sudah saya sampaikan kepada seluruh jajaran TNI akan mentaati UU tersebut,"
ujarnya.
merdeka.com
Sebab, lanjut Jenderal Bintang Empat tersebut, tugas TNI dalam kontestasi pemilu adalah mendukung kelancaran penyelenggara dengan bekerja sama stakholder lain seperti Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Pemilu damai dan terus akan kita gelorakan di seluruh wilayah hingga pemilu damai bisa terlaksana untuk kesejahteraan masyarakat,"
kata dia.
merdeka.com
Agus menyebut TNI AD telah menyiapkan sekitar 115.000 prajurit yang tersebar di seluruh kodam di Indonesia.
Mereka akan disebar ke seluruh TPS sebagai pihak pengamanan bersama anggota Polri.
"Untuk TNI AD jadi seluruhnya 115 ribu sekian tadi dari kodam-kodam kan sudah memaparkan ada yang delapan ribu per kodam, ada yang 10 ribu disesuaikan dengan banyaknya TPS-TPS yang ada di wilayah tersebut,"
ujarnya.
merdeka.com