Pesan Laksamana Yudo untuk Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto: Jaga Netralitas
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memiliki pesan khusus untuk calon panglima Jenderal Agus Subiyanto
TNI sudah sepakat untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.
Pesan Laksamana Yudo untuk Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto: Jaga Netralitas
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memiliki pesan khusus untuk calon panglima Jenderal Agus Subiyanto, agar mempertahankan prajurit bersikap profesional.
"prajurit yang profesional modern, karena sekarang ini sudah digitalisasi informasi ya tentunya tangguh profesional. Saya harap tetap dipertahankan, karena itu modal utama dalam menghadapi perkembangan situasi ke depan," kata Yudo kepada wartawan di DPR RI Jakarta, Selasa (7/11).
Selain itu, eks Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) ini juga memastikan, jika TNI sudah sepakat untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.
"Ya Kasad, saya kan sudah tekankan juga kepada seluruh prajurit. Saya kira kepala staf Angkatan Darat, Laut, Udara, sudah memahami itu. Saya kira kita sudah sepakat TNI untuk netral, netral, netral,"
pungkas Panglima TNI Yudo.
merdeka.com
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku telah menerima surat presiden (Surpres) terkait penggantian calon panglima TNI. Melalui surat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
Agus Subiyanto akan menggantikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada akhir November 2023.
“Pada kesempatan ini, saya akan mengumumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Nama yang diusulkan oleh presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)"
kata Puan saat konferensi pers di Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).
Puan mengatakan, DPR akan menindaklanjuti usulan Jokowi melakukan mekanisme sesuai dengan aturan yang telah berlaku.
"DPR akan memulai proses dari mekanisme DPR untuk menindaklanjuti surat usulan pengganti calon panglima TNI tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme di DPR," jelasnya.