Disnaker Sidoarjo amankan pekerja asal Taiwan tak punya izin tinggal
Disnaker Sidoarjo amankan pekerja asal Taiwan tak punya izin tinggal. TKA yang diamankan diketahui seorang wanita asal bernama Chang Ia Chia, asal Taiwan. Dia merupakan pekerja asing di perusahaan tersebut yang menjabat Finance Advisor.
Tim monitoring pengawasan tenaga kerja asing Kabupaten Sidoarjo mengamankan seorang tenaga kerja asing (TKA) saat berada di PT. Chieh Ting Plastic Jalan Raya Gelam no. 40 Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/5).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinsaker) Sidoarjo saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang TKA yang diamankan itu. "Iya, masih dibawa ke sini dulu sama tim gabungan pengawasan TKA," ujarnya.
TKA yang diamankan itu diduga tidak memiliki izin untuk bekerja di Indonesia. "Nanti akan kami periksa dulu, apakah yang bersangkutan memiliki izin atau tidak," ujar pria yang juga menjabat Tim monitoring pengawasan tenaga kerja asing Kabupaten Sidoarjo.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, TKA yang diamankan diketahui seorang wanita asal bernama Chang Ia Chia, asal Taiwan. Dia merupakan pekerja asing di perusahaan tersebut yang menjabat Finance Advisor.