Disuap Rp 10 juta pelaku narkoba, 3 Anggota Polsek Pamulang diciduk
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Polsek Pamulang. Dalam OTT tersebut tiga anggota polri berhasil diamankan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Polsek Pamulang. Dalam OTT tersebut tiga anggota polri berhasil diamankan.
"Tim saber pungli oleh divisi propam Polda Metro Jaya (PMJ) telah mengamankan tiga orang, yaitu kapolsek pamulang, kasubdit reskrim, dan satu penyidik pembantu," kata Martinus di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
OTT ini terkait dengan pungutan liar (pungli) kasus narkoba. polsek Pamulang, kata dia, tengah menangani kasus penggunaan sabu 0,1 gram dan sudah ditetapkan satu orang tersangka.
"Kasusnya penyalahgunaan sabu 0,1 gram yang kemudian dalam proses hukumnya enggak dilakukan penahanan (terhadap tersangka)," ujar dia.
Adapun, lanjut dia, penahanan terhadap tersangka kasus penggunaan narkoba tidak dilakukan lantaran tersangka mengidap penyakit serius. Sebagai upah tidak terjadinya penahanan, tersangka memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada pihak polsek Pamulang.
"Nilai suapnya Rp 10 juta, barang bukti sudah diamankan," jelas Martinus.