Disudutkan soal limbah Freeport, Sudirman gertak Kahar Muzakir
Sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB siang tadi masih berlangsung sampai sore ini.
Sidang kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto masih digelar di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Jelang sore, hampir seluruh anggota MKD melayangkan pertanyaan ke Menteri ESDM Sudirman Said soal laporan yang diajukannya terhadap Setya.
Di sesi tanya jawab itu, Sudirman sempat dibuat kesal dengan pertanyaan menyudutkan yang dilontarkan Wakil ketua MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir. Mulanya Kahar mempertanyakan soal rekaman Setya Novanto diberikan Dirut Freeport, Ma'roef Sjamsuddin pada Sudirman Said.
-
Kenapa Serka Sudiyono diundang ke acara Presiden Jokowi? Pada acara itu, Presiden Jokowi memberikan games-games menarik. Salah seorang yang berhasil maju ke podium adalah Serka Sudiyono.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa saja yang diresmikan Jokowi di Sulawesi Barat? "Juga pembangunan 3 ruas jalan sepanjang 22,4 kilometer yang ditangani dengan Inpres Jalan Daerah," ucap Jokowi.
-
Apa yang dilakukan Jokowi di Sumatera Utara? Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/4), dengan bertolak menuju Kabupaten Padang Lawas. Jokowi diagendakan meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan hingga menyerahkan bantuan pangan untuk masyarakat.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Apakah rekaman itu didapat dengan ilegal?" tanya Kahar, di ruang sidang MKD, Rabu (2/12).
"Saya peroleh dari Pak Maroef yang saya rasa tidak punya masalah hukum, dan saya rasa itu legal," jawab Sudirman.
"Menurut saya rekaman tidak legal, karena bukan dilakukan penegak hukum, tidak sepengetahuan yang direkam. Kalau tidak legal, berarti saudara mendukung perbuatan ilegal," timpal Kahar menanggapi ucapan Sudirman.
Kemudian Kahar bertanya soal izin ekspor konsentrat. Dia menilai pemberian izin itu melanggar UU 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (minerba).
Mendapat pertanyaan itu, Sudirman setengah hati menjawab karena tak sesuai materi pemanggilannya di MKD. Lagi pula, kata Sudirman, soal izin itu sudah disampaikan di rapat kerja dengan Komisi VII.
"Benar (beri izin). Saya sudah jelaskan di Komisi VII, saya tidak merasa melanggar hukum," ucap pria berkacamata itu tegas.
Tak puas menyudutkan Sudirman, Kahar kembali melemparkan pertanyaan yang tak ada substansinya dengan aduan Sudirman atas pelanggaran kode etik Setya. Kahar bertanya apakah Sudirman memberikan izin pada Freeport untuk membuang limbah beracun di tanah Papua.
"Tidak, saya tidak pernah izinkan. Kami dapat laporan dari tim tentu ada manajemen lingkungan, ini biacara PT Freeport atau pengaduan," jawab Sudirman.
Tak puas dengan jawaban Sudirman, Kahar kembali mencecar soal izin buang limbah.
"Di sini kalau saudara melanggar UU pantas diduga termasuk bagian itu, dilanggar ini UU RI," timpal Kahar.
Merasa pertanyaan Kahar melebar dari topik dan materi, Sudirman tegas menanggapi. "Saya keberatan yang mulia, Anda menghakimi saya dengan mengatakan melanggar hukum," katanya.
"Saya tidak menghakimi," jawab Kahar.
"Silakan ulangi pertanyaan, saya catat" balas Sudirman lagi.
Kahar kembali bertanya soal izin pembuangan limbah dan Sudirman menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan.
"Saya dapat laporan dari tim, mereka kelola pembuangan limbah dari waktu ke waktu dengan baik," tegas Sudirman.
Kahar kemudian tersenyum dan melanjutkan pertanyaan. "Apakah benar bapak berjanji perpanjang kontak Freeport dengan mengubah PP dari 2 tahun jadi 10 tahun," tanya Kahar.
"Tidak betul," ucapnya lugas.
Kahar tak puas. Seperti sebelumnya, dia kembali mengulangi pertanyaan yang sama.
"Tidak betul, kami seluruh menteri diminta memberi memasukkan stimulus ekonomi ada 9-10 item," jelasnya.
Dia juga sempat menegaskan kembali, laporan ini murni karena pelanggaran kode etik Setya yang seharusnya tak dilakukan sebagai pejabat negara. Dia memastikan tak didesak tokoh politik manapun untuk melaporkan kasus ini.
Baca juga:
Sudirman Said sebut Riza Chalid yang bicara akan lengserkan Jokowi
Sudirman Said akan polisikan Manusia Transparan Indonesia
Sudirman: Saya berkepentingan bersihkan praktik pemburu rente
Sudirman Said sebut rekaman asli masih di Maroef Sjamsoeddin
Sudirman Said mengaku laporan ke MKD bukan ingin menjatuhkan Setnov
Sudirman Said beberkan 'dosa' Setya Novanto di sidang MKD
Sidang di MKD, Sudirman Said sebut Riza Chalid sosok kontroversial