Ditangkap, Motivator Tampar Siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang jadi Tersangka
Penyidik sedang bekerja dengan meminta keterangan tersangka, termasuk motif perbuatannya sehingga terjadi tindak pidana tersebut. Hukum akan bertindak secara tegas dalam proses yang prosedural, profesional dan transparan.
Polres Malang Kota menangkap Agus Setiyawan atau Agus Piranhamas, motivator 'ringan tangan' yang melakukan kekerasan terhadap anak-anak peserta seminarnya. Agus berhasil ditangkap di Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Malang Kota, AKBP Doni Alexander mengatakan, saat ini Agus Setiyawan berstatus sebagai tersangka atas tindak pidana kekerasan terhadap anak-anak.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Siapa yang tampil di panggung acara sekolah? Kedua putri mereka, Megu dan Mishka, tampil memukau di panggung acara sekolah.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Apa yang terjadi di halaman sekolah setelah gempa Tuban? Lebih dari satu sumber mata air tampak muncul dari sela-sela lantai paving. Munculnya fenomena air panas ini pun dibenarkan oleh Badrus, warga setempat.
"Tim sudah melakukan pemeriksaan dan tim lain melakukan pencarian sesuai dengan nama dokumentasi, akhirnya pukul 14.00 WIB, kita sudah mengamankan tersangka AG," kata Doni, Jumat (18/10).
Kata Doni, tersangka dikenakan pasal penganiayaan anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara.
"Sesuai dengan video yang viral, yang bersangkutan melakukan penganiayaan anak di bawah umur. Kami kenakan Pasal 80 Undang-Undang nomor 34 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak," katanya.
Penyidik sedang bekerja dengan meminta keterangan tersangka, termasuk motif perbuatannya sehingga terjadi tindak pidana tersebut. Hukum akan bertindak secara tegas dalam proses yang prosedural, profesional dan transparan.
Laporan tim di lapangan sementara, kata Doni, berhasil mengamankan AG di Surabaya. Tersangka bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya.
"(Soal) berusaha kabur masih kita dalami. Kita amankan di Surabaya. Biarkan proses berjalan, sehingga kami tidak katanya-katanya, tetapi sesuaikan dengan berita acara dan keterangan saksi di lapangan yang mengamankan. Sehingga kami dengan jelas bisa menyampaikan secara kronologis, dari awal sampai dengan tertangkapnya tersangka," urainya.
Sebelumnya, Video kekerasan diduga dilakukan Agus Setiyawan atau Agus Piranhamas viral. Video berdurasi 17 detik itu memperlihatkan seorang siswa secara bergiliran mendapatkan pukulan dan tamparan dari seorang pria berkacamata.
Pria yang diduga Agus Setiyawan meneriakkan 'goblok' setiap kali mengayunkan tangannya memukul satu per satu siswa di depannya. Video hanya merekam empat kali pukulan, sementara beberapa siswa terlihat berjajar di belakangnya.
Adegan tersebut terjadi dalam ruang kelas, di mana beberapa siswa berdiri di depan untuk giliran mendapat pukulan. Sementara sebagian siswa sedang duduk menyaksikan teman dipukuli satu per satu.
Belakangan diketahui kejadian tersebut berlangsung di SMK Muhammadiyah 2 Malang. Saat itu Agus diminta sebagai pembicara Seminar Motivasi Kewirausahaan untuk 125 siswa sekolah tersebut.
Pemicu pemukulan tersebut diduga karena Agus tersinggung lantaran para siswa tertawa saat muncul salah ketik. Saat itu sebagian siswa tertawa saat muncul tulisan 'Goblog' menggunakan G tampil di layar LCD.
Agus meminta anak yang tertawa untuk mengakui dan diminta maju ke depan. Namun tidak satupun mengakui, sehingga meminta dua baris paling depan untuk maju ke depan kelas.
Satu per satu secara bergiliran anak-anak ditampar dan dipukul di wajahnya. Agus meneriakkan kata 'Goblok' sambil menempeleng anak-anak sambil diminta duduk.
Baca juga:
Motivator Pukul Siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang Gara-Gara Salah Tulis 'Goblog'
Kesal Sering Dimarahi Majikan, Seorang Pengasuh di Depok Aniaya Balita
Kondisi Istri yang Dibakar Suami Membaik, Dokter Cabut Alat Bantu Pernapasan
Ditolak Hubungan Badan, Pemuda Ini Coba Perkosa Kekasih
Ninoy Karundeng Bantah Dokter Insani Telah Mengobati Lukanya