Ditanya Bakal Dukung FPI dan Rizieq Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies
Anies pun tak menampik kunjungannya ke FPI memang mendapat sorotan yang besar.
Anies menyebut saat menjabat Gubernur DKI Jakarta dia juga mendukung semua organisasi
Ditanya Bakal Dukung FPI Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies
Bacapres dari Koalisi Persatuan untuk Perubahan (KPP) Anies Baswedan disebut dekat dengan organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab.
FPI diketahui turut andil memenangkan Anies di Pilgub DKI Jakarta 2017.
Lantas, Anies ditanyai soal apakah bakal mendukung FPI jika terpilih menjadi Presiden pada Pilpres 2024. Merespons hal itu, Anies mengaku dekat dengan semua organisasi berbasis agama apapun yang ada di Jakarta.
"Saya dekat dengan semua organisasi yang ada di Jakarta. Baik yang berbasis agama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, semua saya jangkau," kata Anies di acara Desak Anies di Pos Bloc, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).
merdeka.com
Menurut Anies, ketika maju pada Pilgub DKI 2017, dia bahkan sowan ke tokoh-tokoh agama yang ada di DKI Jakarta. Anies pun tak menampik kunjungannya ke FPI memang mendapat sorotan yang besar.
"Ketika periode kampanye 2016-2017, saya mengunjungi tokoh-tokoh agama semuanya. Tapi hanya kunjungan ke FPI yang menjadi berita luar biasa. Ketika sudah bertemu dengan komunitas Nasrani, Hindu, Komunitas Buddha, itu tidak menjadi eksposur yang besar," jelas dia.
Lebih lanjut, Anies menyebut saat menjabat Gubernur DKI Jakarta dia juga mendukung semua organisasi yang memiliki legalitas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu, ujar Anies sudah menjadi tugas seorang gubernur untuk memastikan kesetaraan bagi warganya.
"Bukan saya pribadi, tapi gubernur. Tugas gubernur adalah berkomunikasi dengan semua, memfasilitasi semua dan harus mengedepankan prinsip kesetaraan dalam membuat kebijakan. Tidak berat sebelah, untuk semua kelompok, baik agama, etnis," ucap Anies.
merdeka.com
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa FPI sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga. "Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Menko Polhukam, Mahfud MD, saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Polhukam, Jakarta. Reporter: Winda Sumber: Liputan6.com