Ditelepon pejabat gadungan, profesor di Semarang kena tipu
Berdalih mengirimkan sejumlah uang, pelaku lalu meminta nomor rekening korban dan korban disuruh ke ATM untuk cek saldo.
Erlyn Indarti, (61), warga Jalan Muradi Raya Nomor 17 A Semarang Barat mengaku tekor jutaan rupiah usai teperdaya oleh seorang pria yang mengaku sebagai utusan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
"Jadi kejadiannya itu pada Minggu (12/10) pukul 12.30 WIB siang kemarin. Waktu itu, saya kehilangan uang cukup banyak setelah ditelepon oleh seseorang yang ngaku-ngaku menyuruh saya datang ke Rakernas Dikti di Jakarta," keluh pria bergelar profesor tersebut, di Polrestabes Semarang, Senin (13/10).
Erlyn mengatakan, semula dia dihubungi oleh seorang pria yang mengaku bernama Profesor Hertanto. Dengan nada bicara sangat meyakinkan, Pelaku memperkenalkan diri sebagai Pembantu Rektor I di Universitas Diponegoro Semarang. Saat itu, dia tak menaruh curiga sedikit pun saat pelaku memintanya datang ke acara Rakernas Dikti di Jakarta.
"Waktu itu, dia bilang dari utusan Profesor Purwanto yakni seorang pejabat di Kemendikbud. Dia menyuruh saya menelpon Pak Purwanto," imbuh Erlyn.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Prof Erlyn kemudian segera menghubungi Prof Purwanto di nomor yang telah diberikan tersebut. Ternyata benar, pria yang mengaku Prof Purwanto itu menjelaskan ada Rakernas Dikti. Korban diiming-imingi fasilitas dan dana yang akan dikirim ke rekening korban.
Berdalih mengirimkan sejumlah uang, pelaku lalu meminta nomor rekening korban dan korban disuruh ke ATM untuk mengecek dana masuk. Tentu saja, Erlyn senang karena bisa mengikuti Rakernas Dikti. Dengan alasan waktu acara sangat mendesak, maka pelaku meminta dia segera mengikuti instruksi si penipu. Korban diminta memencet tombol-tombol ATM sesuai instruksi dari pelaku.
Namun betapa terhenyaknya, ketika Prof Erlyn mengecek saldo di rekening, bukannya isinya bertambah tapi justru saldo uang di rekening miliknya malah habis dikuras.
Pelaku mengaku, uang itu akan dipakai untuk ongkos akomodasi ke Rakernas. "Tapi, setelah uang Rp 93 juta sudah saya kirim ke dia, ternyata lama saya tunggu tidak ada kabar lagi sampai sekarang," terang Erlyn.
Merasa telah ditipu, korban akhirnya memutuskan mengadukan kasus itu ke Mapolrestabes Semarang. Polisi yang menangani aksi tipu-tipu itu telah meminta korban membuat surat laporan pengaduan bernomor LP/B/ 1638/X/2014/Jateng/ Res TBS. Tim penyidik Polrestabes kini tengah mendalami kasus tersebut.