Ditipu pembeli komputer, Budi tekor ratusan juta
Komputer yang dibeli sejak akhir tahun tersebut kini tak kunjung dibayar oleh pelaku.
Aksi tipu-tipu dengan modus membeli perangkat elektronik membuat Budi Primadi (43), seorang pengusaha komputer di Semarang, Jawa Tengah, tekor ratusan juta rupiah. Betapa tidak, barang dagangannya yang dibeli sejak akhir tahun lalu dalam jumlah banyak tak kunjung dibayar oleh si pembeli.
Ihwal aksi penipuan yang menimpa korban terjadi pada 10 Desember 2013 lalu. Lelaki yang tinggal di Jalan Nias Raya IV Semarang itu, kedatangan pembeli berinisial EIP. EIP mengaku dari warga Jalan Imam Bonjol. Ketika itu, EIP berniat membeli komputer dari toko miliknya yang berada tak jauh dari Jalan Nias Raya.
"Awalnya dia ambil barang perangkat komputer sebanyak 23 buah. Harga yang disepakati waktu itu Rp 111 juta. Dan dia sepakat melunasi pembayarannya sebelum tanggal 26 Desember 2013," urainya saat melapor di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/11).
Merasa dapat order banyak, korban pun lalu menunggu pembayaran dari pelaku. Namun ternyata janji tinggal janji. Komputer yang dibeli sejak akhir tahun tersebut kini tak kunjung dibayar oleh pelaku. Korban sempat menghubungi terlapor, namun tidak pernah mendapat jawaban jelas.
Hampir setahun berselang, ingin kerugiannya cepat dituntaskan, korban pun memilih melaporkan aksi tipu-tipu tersebut ke kantor polisi. Kini polisi tengah menangani kasus tersebut dan dilakukan pengembangan penyelidikan.