Dituding pakai fasilitas negara, Airin ngaret dipanggil Panwaslu
Salah satu kegiatan dipermasalahkan adalah saat peluncuran WiFi Corner gratis.
Petugas Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan berencana hari ini memanggil calon Wali Kota petahana, Airin Rachmi Diany, buat mengkonfirmasi laporan dari kubu pesaingnya, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, pada Sabtu (19/09). Mestinya, Airin tiba sesuai dengan jadwal pemanggilan Panwas, yakni pukul 11.00 WIB.
Meski begitu, hingga pukul 14.36 WIB, Airin tak kunjung muncul di kantor Panwaslu Tangsel di wilayah Serpong. Ketua Panwaskada Kota Tangsel, M Taufik MZ, membenarkan jadwal pemanggilan Airin.
"Benar, Airin Rachmi Diany akan datang ke kantor Panwas, dan sudah konfirmasi juga bahwa hari ini siap memenuhi panggilan kami," kata Taufiq.
Tentang keterlambatan Airin, Taufiq mengatakan, meski di papan pemberitahuan Airin dijadwalkan datang pukul 11.00 WIB, Panwaskada Tangsel memberi dispensasi waktu karena aktivitas Airin sebagai Wali Kota Tangsel.
"Sebenarnya kalau jamnya tentatif ya, karena beliau (Airin) masih mempunyai aktivitas sebagai Wali Kota Tangsel," ujar Taufiq.
Airin dilaporkan oleh kubu pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra karena masih menggunakan fasilitas negara sebagai petahana dalam melakukan kampanye. Kegiatan kampanye diduga berkedok program kerja itu terkait peluncuran WiFi Corner gratis di Taman Kota 1 Serpong pada Agustus lalu.