Divonis dua tahun bui, anggota geng motor Jepang menangis histeris
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Pengadilan Negeri Kota Depok menyatakan sejumlah anggota geng motor Jembatan Mampang (Jepang) bersalah. Mereka divonis bersalah atas tindak kejahatan yang mereka lakukan.
Taty Wahyuni, kuasa hukum terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum Amalbi mengatakan, dalam persidangan ini para terdakwa dibagi menjadi dua kelompok. Untuk terdakwa anak-anak sidang tidak disatukan.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kenapa pengemudi motor memprotes pengemudi mobil Pajero? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Bagaimana awal mula terbentuknya geng motor di Indonesia? Awalnya, geng motor terbentuk karena beberapa orang atau kelompok memiliki minat hobi yang sama.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
"Anak-anak itu sidangnya tidak sekaligus karena kasusnya kan ada yang beda, bukan hanya menjarah tapi ada juga yang melakukan pencurian dengan kekerasan di tempat lain," katanya, Senin (29/1).
Terdakwa yang terlibat penjarahan di toko baju dijatuhi hukuman setahun. Mereka adalah Fa (17), DSR (18), BM (17), AG (17), W (17). Selain itu ada tiga gadis remaja yakni, YA (16), AF (17) serta BA (17). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Tadinya tuntutan dua tahun namun putusan hakim akhirnya satu tahun. Untuk MA tadinya dituntut tiga tahun namun akhirnya divonis 1,5 tahun. Dia agak berat karena dianggap sebagai pelaku utama," tukasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dari delapan orang tersebut, mereka ada yang menjalani sidang vonis lanjutan karena terlibat dalam kasus kejahatan lainnya. Yaitu MA, W , Fa, BM dan FDR (18). Mereka divonis selama dua tahun penjara dari tuntutan jaksa yang semula 4 tahun penjara.
"Tadi keluarga maupun terdakwa semua menangis histeris karena sedih. Mereka tadinya berharap tidak sampai dijebloskan ke lapas (lembaga pemasyarakatan) tapi inginnya di balai pelatihan atau lapas anak mengingat usia yang masih di bawah umur," pungkasnya.
Baca juga:
Kegeraman pemilik toko pakaian saat temui pelaku penjarahan di prarekonstruksi
Prarekonstruksi penjarahan toko pakaian di Depok, 9 tersangka peragakan 13 adegan
Warga padati prarekonstruksi penjarahan toko pakaian oleh geng motor di Depok
Polresta Depok gelar pra-rekonstruksi penjarahan toko oleh Geng Motor
Selain geng Jepang, masih ada enam geng motor bebas berkeliaran di Depok