Djan Faridz minta Menteri Yasonna hargai hukum, cabut SK PPP Romi
"MA itu putusan yang tertinggi, dan beliau yang memproduksi hukum," kata Djan.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu muktamar Jakarta Djan Faridz mengaku tak tahu jika koleganya datang ke Kemenkum HAM untuk bertemu dengan Menkum HAM Yasonna Laoly. Pagi ini, Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah datang ke Kemenkum HAM untuk mendesak Yasonna cabut SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi).
Namun saat dikonfirmasi, Djan mengaku belum dengar kedatangan Dimyati itu.
"Belum dengar saya," ucap Djan saat mendampingi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) bacakan pledoi di Gedung Tipikor Jakarta, Kemayoran, Senin (4/1).
Dia hanya berharap Yasonna mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) soal sengketa dualisme kepengurusan internal PPP. Dalam putusan MA, Menteri Yasonna diminta cabut SK kepengurusan PPP kubu Romi.
"Kita harapkan Yasonna itu sebagai Menteri hukum, mudah-mudahan beliau itu menghormati yang sebagai menteri hukum yang menghormati hukum yang jelas-jelas sudah ada keputusan MA, gampang kan," bebernya.
Dia minta Yasonna hargai hukum dengan mematuhi keputusan MA. Apalagi, Yasonna merupakan menteri bidang hukum dan HAM.
"Jadi tolong hargai hukum, MA itu putusan yang tertinggi, dan beliau yang memproduksi hukum," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pagi ini.
Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah menyatakan kedatangan pihaknya untuk menyerahkan bukti autentik hasil Muktamar Jakarta.
Selain itu, Dimyati menjelaskan, kubu Djan Faridz juga meminta penjelasan kepada Menkum HAM Yasonna Laoly atas putusan kasasi Mahkmamah Agung (MA) yang memerintahkan Kemenkum HAM untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Surabaya kubu Romahurmuziy.
"Kita akan meminta klarifikasi atas sikap Menkum HAM yang sampai saat ini belum mencabut SK Muktamar Surabaya atas putusan MA," kata Dimyati sebelum memasuki Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (4/1).
Baca juga:
PPP Djan Faridz datangi kantor Menkum HAM, minta SK Romi Cs dicabut
Aksi massa demo dualisme kepemimpinan parpol di Kemenkumham
Kegaduhan Beringin dan Kabah di awal pemerintahan Jokowi
PPP Sumut kubu Djan Faridz desak Yasonna cabut SK kepengurusan Romi
Puluhan pendukung PPP kubu Djan Faridz geruduk Gedung Kemenkumham
Setya Novanto mundur bikin dua kubu di Golkar dan PPP ribut lagi
Kubu Romi bingung dilaporkan Djan Faridz cs ke Bareskrim
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.