Djoko Tjandra Jalani Sidang Tuntutan Dua Kasus Suap Hari Ini
Soesilo berharap penuntut umum berani menuntut bebas kliennya.
Djoko Soegiarto Tjandra bakal menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum terkait dengan kasus suap. Tuntutan bakal dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (4/3/2021).
Djoko Tjandra bakal menghadapi tuntutan dua kasus suapnya, yakni terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) serta suap penghapusan red notice penghapusan namanya dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Sidang tuntutan Djoko Tjandra rencananya akan digelar sekira pukul 10.30 WIB.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Djohan Sjahroezah ditangkap dan dipenjara karena tulisannya? Kemudian ia juga pernah menulis sebuah artikel berisi kecaman keras terkait kerja sama dengan pihak Kolonial Belanda. Alhasil, ia ditangkap lalu dipenjara selama 1,5 tahun di Bandung.
"Betul agenda sidang tuntutan. Dimulai biasa jam 10.30 WIB," ujar Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi, Kamis (4/3).
Soesilo berharap penuntut umum berani menuntut bebas kliennya. Terlebih, Djoko Tjandra sudah mengakui bahwa dirinya adalah korban atas dua kasus dugaan suapnya itu.
"Harapannya tuntutan bebas ya," kata Soesilo.
Djoko Tjandra didakwa menyuap Pinangki Sirna Malasari sejumlah SGD 500 ribu untuk mengurus fatwa MA. Pengurusan fatwa ini agar Djoko Tjandra terbebas dari hukuman dua tahun penjara kasus hak tagih Bank Bali.
Selain itu, Djoko Tjandra juga didakwa bersama Tommy Sumardi memberikan suap ke dua jenderal polisi, yaitu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte senilai SGD 200 ribu dan USD 370 ribu. Sementara itu kepada mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD 150 ribu.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Djoko Tjandra Ungkap Pernah Berniat Temui Wapres Ma'ruf di Malaysia tapi Batal
Pleidoi, Irjen Napoleon Sebut JPU Tak Bisa Buktikan Aliran Suap dari Djoko Tjandra
Bacakan Pleidoi, Irjen Napoleon Sebut Dikorbankan demi Menjaga Marwah Polri
Tak Terima Dihukum 10 Tahun Penjara, Jaksa Pinangki Ajukan Banding
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Irjen Napoleon 3 Tahun Penjara