Dosen Abdul Basith Cs Ingin Membuat Kerusuhan Aksi Demo Pakai Molotov
Abdul Basith awalnya merencanakan aksi peledakan tersebut di rumah salah satu tersangka yakni tersangka SN di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan bersama tersangka SS, SO, AB, dan YD pada 20 September 2019.
Abdul Basith yang merupakan Dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) mendompleng dalam aksi unjuk rasa menggunakan peledakan bom molotov. Aksi yang diikuti pada saat demo mahasiswa pada 24 September 2019.
Abdul Basith awalnya merencanakan aksi peledakan tersebut di rumah salah satu tersangka yakni tersangka SN di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan bersama tersangka SS, SO, AB, dan YD pada 20 September 2019.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang dibahas dalam acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? Mengusung tema 'Hukum, Profesi Jurnalistik & Etika Sosial Media', MA Goes To Campus hadir dengan tujuan untuk mengedukasi para mahasiswa baru agar lebih tertarik dalam berkarier di bidang hukum. Khususnya menjadi hakim di Mahkamah Agung.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Pada rapat di Ciputat itu sudah terjadi permufakatan untuk membuat suatu kejahatan yaitu mendompleng unjuk rasa tanggal 24 September yaitu untuk membuat chaos (kerusuhan), pembakaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10).
Saat itu, mereka membagi peran untuk meledakkan bom molotov tersebut mulai dari perencana, pembuat bom molotov, hingga eksekutor peledakan.
Lalu, memasuki tanggal 23 September 2019, tersangka YD sepakat untuk membuat bom molotov yang rencananya diledakkan pada 24 September 2019. Oleh karena itu, YD melaporkan rencana pembuatan bom molotov itu kepada Abdul Basith.
"Setelah lapor ke AB (Abdul Basith), AB menyampaikan untuk menghubungi EF guna meminta uang sebesar Rp 800.000," ujarnya.
Argo mengungkapkan, AH pun diminta oleh isterinya EF untuk mentransfer sejumlah uang kepada tersangka UM. Karena, tersangka YD tak memiliki rekening tabungan.
Usai mendapatkan uang, tiga tersangka yakni UM, YD, dan JK langsung mendatangi rumah tersangka HLD yang berada di kawasan Jakarta Timur untuk pembuatan bom molotov.
"Setelah semua berkumpul di rumah HLD, tsk JK dan HLD membeli bensin untuk membuat bom molotov. Dibuatlah 7 buah bom molotov, kemudian setelah selesai dibuat (bom molotov), dan dilaporkan ke tersangka AB dan EF," ungkapnya.
Kemudian, pada 24 September 2019 di kawasan Pejompongan tepatnya dekat fly over Pejompongan, pada pukul 21.00 WIB, bom molotov itu diledakkan.
Tujuh bom yang diledakkan di Pejompongan tersebut, dibagikan kepada tersangka ADR, KSM, dan YD. Saat ini, polisi sedang memburu keberadaan tersangka KSM.
"Tujuh bom dibagi 3, dua buah bom untuk tersangka ADR, 2 buah bom tuk tersangka KSM yang masih DPO, dan 3 bom molotov dipegang YD yang dilempar ke petugas dua buah bom, sementara satu buah bom untuk bakar ban," jelasnya.
Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Baca juga:
Tersangka Pemasok Molotov di Aksi Mujahid 212 Bertambah, Total 11 Orang
Polisi Sebut Dosen IPB Cs Ingin Ledakkan Bom Jelang Pelantikan Presiden
Menristekdikti Tak Ingin Ada Dosen Terpapar Radikalisme
Fakta Baru, Dosen IPB Juga Penyandang Dana untuk Memproduksi Molotov di Aksi 212
Rektor Sebut Dosen IPB Tersangka Pemasok Bom Molotov Kerap Jadi Motivator
IPB Berhentikan Sementara Dosen Tersangka Kasus Kepemilikan Molotov
Polri Sebut Bom Milik Dosen IPB buat Aksi Mujahid 212 Bukan Molotov Biasa