DPO Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai, Ini Dugaan Perannya pada Kasus Narkoba
Anggota DPRD Kota Tanjung Balai yang dilantik lewat proses pergantian antarwaktu (PAW) pada Maret 2023, Mukmin Mulyadi tengah disorot. Pelantikan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjadi perhatian karena dia ternyata berstatus buronan dalam kasus penjualan 2.000 butir pil ekstasi.
Anggota DPRD Kota Tanjung Balai yang dilantik lewat proses pergantian antarwaktu (PAW) pada Maret 2023, Mukmin Mulyadi tengah disorot. Pelantikan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjadi perhatian karena dia ternyata berstatus buronan dalam kasus penjualan 2.000 butir pil ekstasi.
Dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, nama Mukmin Mulyadi disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum untuk terdakwa Ahmad Dhairobi alias Robi. Mukmin disebut terlibat dalam sindikat peredaran narkotika.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Di mana penganiayaan terhadap anggota KKB terjadi? Di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, dimana TKP itu terjadi (penyiksaan). Kita akan usut tuntas masalah ini. Apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti,” kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
Kasus narkotika ini terungkap pada 15 Oktober 2020. Saat itu terdakwa Robi dihubungi dua polisi yang menyamar untuk membeli pil ekstasi. Robi kemudian menghubungi Mukmin untuk menanyakan stok pil ekstasi.
"Mau berapa banyak? Datang kau ke gudang, malam ini biar cerita kita," kata Mukmin menjawab pertanyaan Robi seperti dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Medan, Jumat (14/4).
Selanjutnya, Robi menemui Mukmin di sebuah gudang yang terletak di Jalan Sudirman Tanjung Balai. Kemudian, Robi bertanya kepada Mukmin mengenai stok pil ekstasi tersebut.
"Ada punya Om Gimin (Gimin Simatupang terdakwa lain), tunggu aku telepon dia," ucap Mukmin.
Lalu, Mukmin bertanya kepada Gimin jika ada yang ingin membeli 2.000 butir pil ekstasi. Saat itu Gimin bersedia menyediakan permintaan dari Mukmin.
Selanjutnya, Gimin menemui temannya bernama Boy (dalam daftar pencarian orang). Gimin menerima 2.000 butir pil ekstasi dari Boy.
Kemudian, Gimin langsung menemui Mukmin di wilayah Tanjung Balai. Saat itu juga Gimin memberikan bungkusan yang berisi 2.000 pil ekstasi kepada Mukmin.
Pada 16 Oktober 2020 kedua polisi yang menyamar sebagai pembeli menemui Robi. Di situ terjadi kesepakatan bahwa transaksi pembelian pil ekstasi itu akan dilakukan di tempat pembuangan akhir (TPA) wilayah Tanjung Balai. Lalu, Robi memberi tahu lokasi transaksi narkoba itu kepada Mukmin.
Selanjutnya, Robi kembali menemui dua polisi yang menyamar menjadi pembeli. Saat itu juga Robi menerima telepon dari Mukmin.
"Ke sini kau ke TPA bawa terus uangnya," kata Mukmin kepada Robi.
Kemudian, Robi menuju lokasi TPA yang diikuti dua polisi yang menyamar. Setibanya di TPA, Robi langsung menemui Mukmin dan Gimin yang terlebih dahulu sudah tiba di lokasi.
Saat itu Mukmin mengajak Robi untuk mengambil bungkusan yang berisi 2.000 butir pil ekstasi di bawah pohon tak jauh dari TPA. "Nah ini barangnya," kata Mukmin.
Kemudian, Robi mengajak Mukmin untuk menemui dua pembeli pil ekstasi tersebut. Saat itu Mukmin pun bersedia dengan ajakan Robi.
Tak berselang lama Robi menemui dua pembeli yang sudah menunggu dalam mobil di lokasi TPA. Sementara, Mukmin dan Gimin mengikuti Robi dari belakang menggunakan sepeda motor masing-masing.
Saat berada di dalam mobil, Robi langsung menyerahkan 2.000 butir pil ekstasi tersebut kepada kedua polisi yang menyamar sebagai pembeli. Seketika Robi langsung ditangkap kedua polisi.
Polisi juga melakukan pengejaran terhadap Mukmin dan Gimin. Namun hanya Gimin yang berhasil ditangkap. Mukmin mampu melarikan diri.
Sejak saat itu polisi langsung menyatakan Mukmin sebagai buronan atas kasus narkotika.
Dalam kasus ini, Robi dan Gimin telah dijatuhi hukuman pidana. Robi dijatuhi hukuman pidana selama 9 tahun dan Gimin dihukum 10 tahun penjara pada tahun 2021.
Namun Gimin mengajukan nota banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Bandingnya diterima dan hukumannya dipangkas menjadi 7 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan Mukmin Mulyadi yang tertera pada dakwaan itu adalah orang yang sama dengan Mukmin Mulyadi yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai. Dia diduga terlibat dalam kasus jual beli narkotika pil ekstasi.
"Iya berdasarkan keterangan tersangka awal (Robi dan Gimin) seperti itu," katanya, Jumat (14/4).
(mdk/yan)