DPR: Apakah kalau geledah Istana KPK juga pakai laras panjang?
Menurut Benny, penggeledahan oleh KPK harus tetap memperlihatkan integritasnya sebagai lembaga penegak hukum.
Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman juga keberatan dengan standar operasional (SOP) KPK ketika menggeledah ruang Fraksi PKS, PDIP dan Golkar terkait kasus suap anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti. Benny mengatakan, penggeledahan yang dilakukan KPK sangat berlebihan karena ada polisi bersenjata laras panjang.
"Ini kan lembaga negara. Apa kalau di Istana, KPK juga begitu (bawa polisi bersenjata laras panjang)," kata Benny di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).
Menurut Benny, penggeledahan oleh KPK harus tetap memperlihatkan integritasnya sebagai lembaga penegak hukum. "Kita patuh KPK itu bukan pada senjatanya tapi pada wewenangnya," tukas dia.
Bagi Benny, alasan SOP yang didalilkan KPK sungguh tidak tepat. Bahkan politisi asal NTT ini meminta KPK menunjukkan aturan yang dimaksud. "Coba Tunjukan aturannya di mana? Ini lembaga negara. Tunjukan surat saja itu sudah cukup, Anda geledah sudah," tandas dia.
Ketika ditemui, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif membantah jika penggeledahan dengan membawa Brimob hanya dilakukan saat itu saja. Menurutnya penyertaan pasukan Brimob sudah berulang kali dilakukan KPK.
"Yang (pimpinan) dulu juga begitu, 5 kali yang dulu, dua kali sekarang. Cuma kemarin itu ada sedikit miss komunikasi antar pimpinan di sini DPR dengan penyidik-penyidik KPK," kata Laode ketika ditemui di sela rehat rapat.
Laode menyatakan tindakan KPK seperti itu sudah sesuai prosedur. Namun dia mengaku KPK akan terus mengevaluasi diri, terutama saat penindakan.
"Kalau dirasa diperlukan improvement, di-improve. Kalau sudah cocok nggak ada pelanggaran aturan lain, kita jalan terus," katanya.