DPR: Kita akan lihat siapa yang salah, BPK atau KPK
BPK menyatakan pelanggaran hukum sempurna dari kasus Sumber Waras, sementara KPK tak ada pelanggaran hukum.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman masih mempertanyakan hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut pembelian lahan RS Sumber Waras tak memenuhi unsur perbuatan melawan hukum. Kesimpulan ini sangat berbeda dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"BPK sebelumnya menyampaikan pelanggaran hukum di Sumber Waras sangat sempurna dan ada kerugian negara. Apa yang disampaikan BPK kita minta ditindaklanjuti oleh KPK sesuai dengan mekanisme," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, yang juga perlu ditelusuri adalah ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi, bukan hanya perbuatan melawan hukum. "Penyalahgunaan wewenang, kekuasaan untuk menguntungkan orang lain, juga bisa dikatakan korupsi," tuturnya.
Dia berharap, KPK bisa kembali menjelaskan dengan detail dan komprehensif terkait hasil penyelidikan kepada komisi III DPR. Sebab jika keterangan KPK cukup kuat, maka bisa dikatakan BPK yang ceroboh dalam melakukan audit investigatif.
"Kita akan lihat siapa yang salah. Ini menyangkut integritas lembaga. BPK harus mempertanggungjawabkan itu. Kalau tidak, berarti BPK lakukan pembohongan publik," ucapnya.
Seperti diketahui, siang ini komisi III DPR akan melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK. Kemarin rapat diskors dengan menyisakan sejumlah pertanyaan anggota dewan yang belum dijawab KPK. Selain itu KPK juga berjanji akan memaparkan hasil penyelidikannya terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.