DPR panggil BPJS Kesehatan soal rencana cost sharing 8 penyakit katastropik
DPR juga akan bertanya soal kabar terjadi defisit anggaran BPJS Kesehatan diperkirakan akan mencapai Rp 9 triliun tahun ini. Okky mengaku kaget defisit anggaran BPJS kesehatan mencapai Rp 9 triliun. Angka tersebut berbeda dari laporan dari Kementerian Keuangan di mana defisit hanya sebesar Rp 3 triliun.
Ketua Komisi IX, Dede Yusuf, mengatakan pihaknya akan memanggil Dirut BPJS Kesehatan terkait rencana penerapan cost sharing untuk penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik). Menurutnya, BPJS harus membahas rencana cost sharing itu bersama DPR agar tidak melanggar UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Langkah ini menyusul beredarnya kabar BPJS tidak lagi menanggung biaya 8 penyakit katastropik. Delapan penyakit katastropik tersebut di antaranya jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalassemia, leukimia dan hemofilia.
"Harus didudukkan dengan DPR dulu. Karena ini menyangkut amanah UU. Segera nanti kami akan panggil BPJS untuk jelaskan rencananya," kata Dede saat dihubungi, Senin (27/11).
Dede menjelaskan, sistem cost sharing atau pelibatan peserta BPJS untuk mendanai biaya perawatan peserta lain bisa dilakukan jika terkena penyakit langka dan membutuhkan biaya sangat besar.
"Namun jika penyakit masyarakat seperti jantung, stroke dan kanker, gagal ginjal sudah masuk kategori resiko umum," ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi IX Okky Asokawati menyatakan tidak setuju dengan jika BPJS tidak lagi menanggung biaya perawatan 8 penyakit katastropik. Dia menyarankan BPJS memperbaiki masalah transparansi dalam administrasinya.
"Enggak setuju dong, harus fair. BPJS yang lebih dulu dibenahi misalnya transparansinya, administrasinya," tandas Okky.
Selain itu, kabarnya terjadi defisit anggaran BPJS Kesehatan diperkirakan akan mencapai Rp 9 triliun tahun ini. Okky mengaku kaget defisit anggaran BPJS kesehatan mencapai Rp 9 triliun. Angka tersebut berbeda dari laporan dari Kementerian Keuangan di mana defisit hanya sebesar Rp 3 triliun.
"BPJS Kesehatan tidak pernah bilang yang masuk anggarannya sekian, kemudian yang keluar berapa. Jadi kalau rapat hanya keberhasilan-keberhasilan mereka," ucapnya.
Baca juga:
Pemkot Tangsel persiapkan berobat gratis di RS swasta berbasis e-KTP
Pemkot Tangsel wajibkan RS swasta layani pasien BPJS
Tak mau tekor, Pemkot Bekasi ogah ikut JKN pilih KS
BPJS dan KIS Bali utang Rp 23 miliar ke RSUD Tabanan
Menko Puan usul defisit anggaran BPJS Kesehatan Rp 9 T ditutup dari dana cukai rokok
Menko Puan: Walaupun defisit, BPJS Kesehatan tetap layani masyarakat
Meski alami defisit, iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami kenaikan