Dua admin Triomacan2000 baku hantam di dalam sel
Dua tersangka pemerasan, Raden Nuh dan Hari Koeshardjono baku hantam di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya.
Dua admin akun twitter @Triomacan200 yang juga tersangka kasus pemerasan, Raden Nuh dan Hari Koeshardjono baku hantam di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya. Hari Koeshardjono mengaku dianiaya oleh Raden Nuh di dalam sel tersebut.
"Hari Koes ini katanya dianiaya oleh Raden Nuh," kata Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (12/11).
Dia menyatakan, atas tindakan penganiayaan tersebut, Hari Koeshardjono membuat laporan baru soal penganiayaan. Kasus penganiayaan oleh Raden Nuh kepada Hari Koeshardjono ditangani sendiri oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Dia (Hari Koeshardjono) ini membuat laporan penganiayaan. Sejak kemarin keduanya juga telah dipisahkan selnya," terang dia.
Sebelumnya diketahui, kasus pemerasan oleh dua admin @Triomacan2000, Raden Nuh dan Hari Koeshardjono dilaporkan oleh Petinggi Telkom Abdul Satar. Hal tersebut berawal dari percakapan via BBM antara Abdul Satar dengan Hari Koeshardjono pada Agustus 2014.
Pada percakapan tersebut, Hari meminta uang sebesar Rp 300 juta untuk menghapus salah satu kicauan di dalam akun twitter bernama @berantas3. Kicauan ini berisi foto perempuan yang digabung dengan foto Abdul Satar. Uang imbalan tersebut akhirnya diserahkan langsung oleh Abdul Satar kepada Raden Nuh di sebuah restoran di Tebet.
Namun, kicauan itu tetap tidak dihapus. Alhasil, Abdul Satar melaporkan tindakan Raden Nuh dan Hari Koeshardjono kepada Polda Metro Jaya.