Dua Pegawai Kemenkeu Diperiksa terkait Dugaan Perusahaan Konsultan Pajak
Dua pegawai pajak itu yakni Dendy Heriyanto dan Wita Widiarty.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) berkaitan dengan dugaan kepemilikan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.
Dua pegawai pajak itu yakni Dendy Heriyanto dan Wita Widiarty. Kedunya yang hadir bersama pasangannya masing-masing ini akan diperiksa oleh tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
-
Apa tujuan KPK menyetorkan uang rampasan dari Rafael Alun ke kas negara? KPK menegaskan tujuan akhir dari pemberantasan korupsi dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan KPK menyetorkan uang rampasan Rafael Alun ke kas negara? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp40,5 miliar uang rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Berapa total uang rampasan yang berhasil disita KPK dari Rafael Alun? "Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
"Benar, dua pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/4).
Ali mengatakan, mereka sudah menjalani pemeriksaan oleh tim LHKPN untuk mengklarifikasi harta yang mereka miliki. Diduga, mereka meraup untung dari kepemilikan perusahaan konsultan pajak.
"Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK," kata Ali.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan dua pegawai di DJP Kemenkeu terindikasi memiliki dua perusahaan konsultan pajak. Namun, setelah pengembangan, kata dia ternyata tak hanya dua, melainkan tiga.
"Jadi, yang akan kita undang klarifikasi tiga. Karena yang satu (perusahaan) ini ada dua orang, yang satu lagi (perusahaan) satu orang. Pekan depan kita undang," ujar Pahala.
Pahala menyebut terungkapnya satu nama pegawai pajak tersebut saat KPK memverifikasi dua perusahaan konsultan pajak tersebut ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia mengatakan begitu dilakukan pengecekkan ternyata muncul nama baru sebagai pemegang saham.
"Jadi ini ada PT-nya. Saya cek ke Dirjen AHU, pemegang sahamnya siapa. Pemegang sahamnya ada dua. Kalau di KPK ada database, dari nama bisa dicek kerjanya apa, ternyata PNS," kata Pahala.
Terungkapnya harta kekayaan pegawai di Kemenkeu yang tak sesuai profil ini bermula dari ulah Mario Dandy Satryio yang menganiaya David Ozora alias David Latumahina. Netizen pun mengkroscek ternyata Mario anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun rupanya memiliki harta yang taj sesuai dengan profilnya. KPK pun menyelidikinya dan menaikkan status Rafael Alun dari terperiksan menjadi tersangka. Kini Rafael Alun sudah ditahan di Rutan KPK.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)