Dua Pejabat yang Tertangkap di Kabupaten Bekasi Ternyata Auditor BPK
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditangkap karena diduga melakukan pemerasan.
Dua pejabat yang tertangkap di Kabupaten Bekasi diketahui sebagai auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka ditangkap karena diduga melakukan pemerasan.
Dua oknum auditor BPK berinisial APS dan HF ini mendapat tugas dari BPK Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dalam surat tugas, pejabat berinisial APS bertindak sebagai ketua tim. Sedangkan HF sebagai anggota tim. Keduanya mendapat tugas selama 30 hari untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Namun kedua oknum auditor BPK tersebut menyalahgunakan wewenang. Mereka diduga melakukan pemerasan. Pihak kejaksaan menangkap kedua pejabat tersebut di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/3) siang.
"Dua orang kita amankan, aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Barang bukti uang sedang dihitung, lumayan banyak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas.
Selain mengamankan dua oknum auditor BPK, kejaksaan juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah. Pihak kejaksaan juga melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di wilayah Cikarang.
Pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti. Kedua oknum pejabat tersebut dibawa ke Kajati Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
“Kedua orang ini kita amankan selama 1x24 jam. Nanti setelah alat bukti cukup kita tingkatkan statusnya," ucap Ricky.
(mdk/ray)