Dua pekan Operasi Zebra di Depok, 3.121 pengendara ditindak
Ribuan pengendara motor ditindak Satuan Lalu lintas Polresta Depok dalam Operasi Zebra Jaya 2016. Selama dua minggu pelaksanaan tercatat 3.121 pengendara melakukan pelanggaran.
Ribuan pengendara motor ditindak Satuan Lalu lintas Polresta Depok dalam Operasi Zebra Jaya 2016. Selama dua minggu pelaksanaan tercatat 3.121 pengendara melakukan pelanggaran.
"Ada 2.799 yang ditilang dan 342 yang ditegur," kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo, Rabu (30/11).
Kebanyakan pelanggar adalah pengendara roda dua. Mereka tidak melengkapi persyaratan berkendara sehingga terpaksa ditindak. Sedangkan pengendara angkot kebanyakan naik-turunkan penumpang sembarangan. "Sebanyak 75 persen rata-rata yang melanggar sepeda motor," tandasnya.
Dari data tercatat, terjadi 11 kecelakaan. Dengan rincian, luka berat 6 orang serta luka ringan 4 orang dengan kerugian material Rp. 13.800.000. "Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan tidak ada. Rata-rata penyebab kecelakaan adalah out control akibat mengantuk dan laka tunggal dengan titik rawan Jalan Raya Bogor, Jalan Sentosa, dan Jalan Raya Parung - Bojongsari," ujarnya.
Selama penyelenggaraan operasi zebra, pihaknya rutin melakukan sosialisasi ke sekolah maupun pangkalan angkutan umum dalam memberikan penyuluhan tentang undang-undang lalu lintas. "Masyarakat yang menjadi pengendara di jalan dapat menjadi pelopor dalam kamtertibcarlantas. Dengan sudah sadar dalam tertib berlalulintas angka kecelakaan dapat diminimalisir," terangnya.