Kendaraan Pelat Diplomatik Masuk Target Operasi Zebra Jaya 2024, Ini Penjelasan Polisi
Operasi zebra jaya dilakukan dua pekan terhitung mulai Senin, 14 Oktober 2025 hingga Minggu, 27 Oktober 2024.
Polda Metro Jaya akan menggelar operasi zebra jaya terhitung mulai Senin, 14 Oktober 2025 hingga Minggu, 27 Oktober 2024. Salah satu kendaraan menjadi target penindakan adalah yang memasang pelat atau nomor polisi seolah mobi dinas diplomatik.
Alasan kendaraan berpelat diplomatik menjadi sasaran razia karena kerap dipalsukan alias bodong.
"Penyalahgunaan TNKB Diplomatik menjadi sasaran kita," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, dalam keterangannya, Senin (14/10).
Latif mengakui, banyak aduan diterima pihaknya menyebut pelat nomor diplomatik yang terpasang di kendaraan ternyata palsu. Tak hanya itu, pihak kedutaan juga sering mengadukan bahwa nopolnya dipakai orang biasa.
"Karena banyak orang memalsukan nomor tersebut, diplomatik. Jadi orang mencetak memalsukan nomor tersebut. Sehingga itu menjadi sasaran kita," ucap dia.
Sebelumnya, sebanyak 2.939 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan Operasi Zebra Jaya yang digelar selama dua pekan.
"Total personel yang terlibat dalam Ops Zebra Jaya 2024 sebanyak 2.939 personel terdiri dari personel Polda sebanyak 1.570 personel dan Polres sebanyak 1.369 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
Ade Ary menerangkan, pelaksanaan Operasi Zebra Jaya dimulai pada 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Juga, untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada tanggal 20 Oktober mendatang.
"Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, jajaran kepolisian akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Sedangkan, penegakan hukum merupakan opsi terakhir.
Selain itu, Ade Ary menekankan tidak ada yang melakukan kegiatan operasi secara stasioner, semuanya dilaksanakan secara mobile.
"Pelaksanaan Ops Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner," ucap dia.
Ade mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman. Diketahui, ada 14 kendaraan yang menjadi target operasi dalam Operasi Zebra tahun ini. Berikut 14 pelanggaran tersebut:
1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.