Dua pemuda rampas ponsel muda-mudi di lapangan bola
Az (18) dan Yu (19), merampas ponsel pengunjung di lapangan bola. Kedua warga itu merupakan warga Parit 5 Desa Pasar Kembang Kecamatan Keritang dan Kelurahan Kotabaru, Kabupaten Indragiri Hilir. Mereka bahkan sampai menodongkan senjata tajam ke korbannya.
Dua pemuda pengangguran, Az (18) dan Yu (19), merampas ponsel pengunjung di lapangan bola. Kedua warga itu merupakan warga Parit 5 Desa Pasar Kembang Kecamatan Keritang dan Kelurahan Kotabaru, Kabupaten Indragiri Hilir. Mereka bahkan sampai menodongkan senjata tajam ke korbannya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah dilaporkan korbannya Sarwan (19), warga Parit Alai Desa Pasar Kembang Kecamatan Keritang. "Sarwan merupakan korban kejahatan kedua pelaku, yang terjadi di Lapangan Bola Pasar Kembang Kecamatan Keritang," ujar Dolifar kepada merdeka.com, Senin (30/1).
Kejadian tersebut bermula saat Sarwan dan teman wanitanya Rima sedang duduk santai di lapangan bola Desa Pasar Kembang. Kemudian datang dua orang pelaku dan langsung duduk tak jauh dari tempat mereka. Sesaat kemudian, kedua pelaku mendekati korban dan pura-pura menanyakan alamat mereka.
"Tiba - tiba, pelaku mengeluarkan sajam jenis badik dan menodongkannya kepada Rima, sambil meminta handphone. Namun Rima menolak untuk memberikan handphonenya," ucap Dolifar.
Tak menyerah, pelaku lalu mengarahkan badiknya pada Sarwan, sambil memaksa meminta uang, dan Sarwan menyerahkan uang sebesar Rp. 20.000,. Setelah uang tersebut diambil, pelaku kembali menodongkan badiknya kepada Rima dan tetap memaksa meminta handphone.
"Sarwan lalu memohon kepada mereka, supaya jangan mengambil handphone Rima dan menyerahkan handphonenya sendiri kepada pelaku," kata Dolifar.
Setelah itu, kedua korban mencoba untuk melarikan diri, namun kedua pelaku langsung mengejarnya. Karena Rima tidak sanggup lagi berlari, akhirnya mereka menyerah dan kemudian menyerahkan HP milik Rima, kepada pelaku.
"Setelah menyerahkan HP, korban kembali lagi berlari kearah jalan dan meminta pertolongan kepada salah seorang masyarakat, yang kebetulan lewat di tempat itu," imbuh Dolifar.
Melihat adanya orang lain yang datangnya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Revo. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keritang.
Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Keritang AKP Sutono, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang, untuk melakukan penyelidikan. Dari keterangan korban dan saksi, didapat petunjuk siapa pelaku dari perampasan itu.
"Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat duduk di jembatan penyeberangan, Kelurahan Kotabaru Reteh tanpa perlawanan. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Keritang, untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Dolifar.