Dua Pencuri Bermodus Ganjal ATM di Tangerang Dibekuk Polisi
Polisi terpaksa menembak dua pelaku karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Polisi membekuk 2 tersangka J dan Y, pencuri modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM), di rumah kontrakannya, Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polisi terpaksa menembak dua pelaku karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Saat akan ditangkap, keduanya mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary di Mapolresta Tangerang, Rabu (8/4).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa itu Tari Penguton? Tari Penguton adalah tari tradisional yang berasal dari Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan spesialis pencurian ganjal ATM. Tersangka J berprofesi sebagai sekuriti di salah satu perusahaan di Tangerang. Sedangkan tersangka Y, berprofesi sebagai sopir angkutan kota.
Dalam setiap aksi kejahatannya, pelaku dapat menguras isi ATM korban berkisar Rp700 ribu hingga Rp14 juta. Keduanya, sudah beraksi sejak awal tahun 2019.
Dari pengakuan tersangka, kedua pelaku kawakan ini berbagi peran dalam setiap kali aksi kejahatan yang dilakukan. Tersangka J bertugas mengantre di belakang calon korban yang akan mengambil uang di ATM.
Karena mesin ATM sudah terganjal tusuk gigi, kartu ATM korban tersangkut. Sehingga uang dan ATM tidak dapat diambil.
"J ini perannya mengatre di mesin ATM, dia kemudian menghapalkan PIN dari kartu ATM korban yang tersangkut. Sedangkan tersangka Y, berperan menyiapkan peralatan seperti tusuk gigi, cotton bud dan gergaji besi," terang Ade.
Saat korban meninggalkan lokasi, para tersangka melancarkan aksinya menguras isi ATM korban. Dengan mengambil kartu ATM yang tersangkut dan menguras dengan PIN ATM korban yang sudah dihapal.
Ade mengimbau, masyarakat agar berhati-hati saat mengalami gangguan di mesin ATM. Masyarakat diminta mewaspadai orang-orang yang ingin menawarkan bantuan dan tidak meninggalkan lokasi ATM sebelum kartu ATM kembali dipegang.
"Bila ada gangguan, kartu ATM tersangkut, jangan tinggalkan lokasi. Segera hubungi sekuriti atau hubungi saudara. Jangan tinggalkan lokasi bila kartu ATM belum dipegang," tandas Ade.
(mdk/ray)