Dua pengusaha berdalih tak tahu duitnya dipakai menyuap Akil
"Pak Cornelis menghubungi lewat telepon, mau pinjam uang. Saya posisi di Denpasar, tidak di Palangkaraya," kata Edwin.
Dua pengusaha asal Kalimantan Tengah, Elant S Gaho dan Edwin Permana, mengaku uang yang mereka pinjamkan kepada terdakwa Cornelis Nalau Antun, dipakai buat menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar , supaya memenangkan Hambit Bintih dalam sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas. Mereka pun mengaku awalnya berpikir pinjaman itu cuma buat keperluan bisnis.
Elant dan Edwin mengakui mereka adalah pengusaha dan memiliki saham di perusahaan Cornelis, PT Berkala Maju Bersama. Perusahaan itu bergerak di perkebunan kelapa sawit. Mereka menyatakan, Cornelis meminjam langsung uang itu pada 30 September 2013, atau dua hari sebelum penangkapan.
"Kita tidak berpikir hal ini dibuat untuk tidak baik," kata Edwin saat bersaksi dalam sidang Hambit Bintih, Cornelis Nalau Antun, dan Chairun Nisa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/2).
"Saya pikir untuk keperluan bisnis beliau. Baru tahu setelah kejadian. Setelah terekspos di media massa kami baru tahu uang itu dipakai untuk itu (menyuap Akil)," sahut Elant.
Menurut Elant, pada 30 September dia diajak oleh Cornelis bermain bulu tangkis. Lapangan badminton itu terletak persis di depan rumah Cornelis. Setelah bermain, Cornelis mengutarakan niat ingin meminjam uang sebesar Rp 1 miliar.
"Dia menyampaikan ingin pinjam uang Rp 1 miliar tapi dalam bentuk Dolar. Saya sanggupi besoknya," ujar Elant.
Menurut Elant, keesokan harinya dia mengambil uang itu di Bank Central Asia Palangkaraya. Dia menarik uang sesuai permintaan Cornelis dalam dua mata uang. Yakni SGD 79 ribu dan USD 22 ribu. Lantas, uang itu dia masukkan ke dalam dua amplop terpisah. Kemudian, dia mampir ke rumah Cornelis dan menyampaikan duit itu. Tetapi, dia mengatakan tidak membuat tanda terima apapun buat pinjaman itu.
"Dia sering pinjam dan tidak pernah ada masalah karena selalu dikembalikan. Saya juga tidak minta tanda terima karena kepercayaan dan hubungan persahabatan sesama pengusaha," sambung Elant.
Senada dengan Elant, Edwin mengaku ada permintaan Cornelis ingin meminjam uang dari dia sebesar Rp 1 miliar. Tetapi, uang yang dia berikan dalam bentuk mata uang Rupiah.
"Pak Cornelis menghubungi lewat telepon, mau pinjam uang. Saya posisi di Denpasar, tidak di Palangkaraya," kata Edwin.
Kemudian, Edwin memerintahkan kakaknya yang bernama Hari Mulia mengirim uang sesuai permintaan Cornelis ke perusahaan perdagangan valuta asing, PT Peniti Valasindo. Dia pun mengaku tidak membuat tanda terima pinjaman itu.