Dua tersangka perusak kursi GSJ ditahan dan dua lainnya wajib lapor
Tersangka yang ditahan adalah FR (17), warga Kelurahan Talang Putri, Plaju, Palembang, dan PM (16), warga Plaju, Palembang. Mereka terbukti merusak kursi stadion dengan cara menendang dan melemparnya ke lapangan saat pertandingan Sriwijaya FC melawan Arema FC dua hari lalu.
Penyidik menetapkan empat tersangka perusak kursi stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang. Dua diantaranya ditahan sedangkan dua lainnya wajib lapor.
Tersangka yang ditahan adalah FR (17), warga Kelurahan Talang Putri, Plaju, Palembang, dan PM (16), warga Plaju, Palembang. Mereka terbukti merusak kursi stadion dengan cara menendang dan melemparnya ke lapangan saat pertandingan Sriwijaya FC melawan Arema FC dua hari lalu.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan penetapan tersangka yang merupakan suporter Sriwijaya FC tersebut. Dua tersangka yang ditahan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5,6 tahun penjara, sementara dua tersangka yang wajib lapor berinsial ND (16) dan RS (15), dikenakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2,8 tahun penjara.
"Empat orang sudah jadi tersangka, dua ditahan dan dua wajib lapor," ungkap Zulkarnain, Senin (23/7).
Menurut dia, kasus ini tidak menutup kemungkinan melibatkan pelaku lain. Sebab, pihaknya akan mengembangkannya dan menangkap siapa saja yang terlibat.
"Kami ada rekaman CCTV, mudah-mudahan secepatnya ada tersangka baru," ujarnya.
Zulkarnain menegaskan, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang bermaksud merusak persiapan dan pelaksanaan Asian Games di Palembang. "Tidak ada ampun," tegasnya.
Diketahui, pertandingan Sriwijaya FC melawan Arema FC dua hari lalu berujung ricuh. Suporter Sriwijaya FC tak terima tim kesayangannya dibantai tim tamu 0-3. Mereka mengamuk. Kursi-kursi di stadion dilepas dan dilemparkan ke polisi yang berjaga di pinggir lapangan.
Baca juga:
4 Suporter ditangkap, polisi buru otak perusakan kursi stadion Palembang
Gubernur Sumsel minta polisi usut perusak 373 kursi Stadion Jakabaring
Piala AFF U-19: Indonesia dikalahkan Malaysia, suporter mengamuk
Kerusuhan suporter Persis Solo di Kendal, 11 orang terluka
Lewat teatrikal, jurnalis Surabaya kecam aksi kekerasan ke wartawan di Jember
Wartawan di Jember dianiaya saat meliput pertandingan sepak bola