Duduk Perkara Wanita di Kolaka Sultra jadi Korban KDRT Berujung Pasutri Saling Lapor, Ini Penjelasan Polisi
Diduga pengeroyokan terhadap V terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan SU.
Video seorang perempuan inisial V diduga mengalami penganiayaan di Jalan Poros Pomalaa, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) beredar di media sosial. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kolaka mengaku sudah menangani kasus tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Kolaka Inspektur Satu Hastantya Bagas Saputra mengatakan pihaknya sudah menangani kasus penganiayaan terhadap perempuan inisial V oleh suaminya inisial SU. Tak hanya kasus penganiayaan terhadap V, SU juga dilaporkan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
- Duduk Perkara Panitera PN Jaktim Diduga Terima Suap Rp1 Miliar Berujung Penahanan
- Soal Dugaan Keterlibatan TNI di Kasus Rumah Wartawan Dibakar, Ini Kata Kapolda Sumut
- Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
- Lagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK
"Jadi Satreskrim Polres Kolaka sudah menangani dugaan kasus penganiayaan dengan korban inisial V dan kekerasan terhadap anak yang mana anak tersebut merupakan anak pelapor dari saudara V," ujarnya, Kamis (15/8).
Hastantya mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan meminta keterangan terhadap sembilan. Dari sembilan orang yang dimintai keterangan, salah satunya adalah pelapor yakni SU.
"Saksi saat ini sudah sembilan orang kita ambil keterangan termasuk juga terlapor," tuturnya.
Hastantya mengatakan sudah meminta hasil visum dugaan kekerasan dialami V dari rumah sakit. Polres Kolaka juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Selanjutnya kita akan ambil keterangan dari pihak RS dan koordinasi dengan DP3A, yang mana kita di sini juga tidak sendiri, kita juga libatkan instansi terkait," tuturnya.
Meski demikian, Hastantya juga mengungkapkan jika SU juga melaporkan istrinya V ke Polsek Pomaala.
"Suaminya juga melaporkan istrinya, saudara V yang saat ini ditangani oleh Polsek Pomaala," ucapnya.
Sebelumnya, viral seorang perempuan inisial V diduga dikeroyok di Jalan Poros Pomalaa, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban dikeroyok pada Selasa (13/8).
Diduga pengeroyokan terhadap V terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan SU. Akibat pengeroyokan tersebut V mengalami luka lebam di sejumlah badan.