Duh, Pegawai KPK Malah Korupsi Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan atasan yang menerima keluhan terkait proses administrasi yang tak kunjung selesai.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagian administrasi KPK diduga melakukan tindak pidana korupsi. Praktik korupsi yang dimaksud berkaitan penyelewengan uang perjalanan dinas.
"Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum pegawai KPK," ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahaya Harafa di Gedung KPK, Selasa (27/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan atasan yang menerima keluhan terkait proses administrasi yang tak kunjung selesai. Atas kecurigaan tersebut, ditemukan dugaan ada pemotongan uang perjalanan dinas.
"Dugaan tindak pidana ini awalnya diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja dari oknum tersebut dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," kata Cahya.
Diduga Penyelewangan Dana Sudah Satu Tahun
Dugaan penyelewengan itu terjadi kurang lebih satu tahun. Dugaan itu menyebabkan keuangan negara rugi sebesar Rp 550 juta.
"Inspektorat selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dengan nilai awal sejumlah Rp 550 juta dalam kurun waktu 2021 dan 2022," kata dia.
Atas perbuatannya, pegawai dimaksud telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya.
"Sekretaris Jenderal juga akan melaporkan pelanggaran etik oknum ke Dewas KPK," tegas Cahya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com