Duit habis untuk judi, sopir truk beras pura-pura kemalingan
Agar tampak menyakinkan, sopir nakal memecahkan kaca bagian kiri truk, agar seolah-olah mengalami pencurian.
Sopir truk beras berinisial WPA, warga Desa Batuagung, Kabupaten Jembrana, Bali, pura-pura kemalingan, setelah menghabiskan uang hasil penjualan beras tersebut untuk judi tajen atau sabung ayam.
"Uang penjualan beras senilai Rp 30 juta, ia habiskan untuk bermain judi tajen serta menebus sepeda motor yang ia gadaikan. Setelah itu, ia melapor kepada bosnya kalau kemalingan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Seperti diberitakan Antara, Jumat (8/8).
Agar tampak menyakinkan, sopir nakal ini memecahkan kaca bagian kiri truk, sehingga seolah-olah pelaku mencuri uang di dalam ruang kemudi, dengan modus yang belakangan memang kerap terjadi.
Ketut Sukadana, bos WPA yang mendapat laporan dari anak buahnya ini, melanjutkannya ke Polres Jembrana, untuk dilakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan seperti olah TKP, serta waktu dan situasi saat uang itu hilang, kami menangkap ada kejanggalan dari keterangan sopir. Setelah kami dalami dengan pemeriksaan, ia mengaku kalau uang tersebut tidak dicuri, melainkan ia gunakan untuk berjudi," kata Sudarma.
Salah satu pengakuan sopir saat penyelidikan yang membuat polisi curiga, adalah lokasi kejadian di jalan yang ramai dilintasi, serta alibi WPA saat kejadian yang tidak masuk akal.
Setelah aksinya terungkap, WPA mengaku, dari penjualan beras di Denpasar sebesar Rp 30 juta, ia gunakan untuk judi tajen dan kalah Rp 20 juta, serta menebus gadaian dua sepeda motor miliknya.
Setelah WPA mengaku, polisi menyita sisa uang penjualan beras sebesar Rp 8,7 juta lebih, serta truk Nopol DK 9411 WR yang dikemudikan, dan menjerat pelaku dengan pasal 372 tentang penggelapan dan pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.