Dukungan Anies buat Tom Lembong: Kabar Ini Mengejutkan, Tom Orang yang Lurus dan Tidak Suka Neko-Neko
"Kabar ini amat-amat mengejutkan," kata Anies melalui akun X @aniesbaswedan, Rabu, (30/10).
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku, terkejut dengan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan, Thomas 'Tom' Trikasih Lembong terkait kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan," kata Anies melalui akun X @aniesbaswedan, Rabu, (30/10).
Dia pun memastikan tetap memberikan dukungan moral dan dalam bentuk lain untuk Tom. Anies mengajak Tom untuk tak berhenti mencintai Indonesia dan rakyat.
"Seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," ucap Anies.
Anies sedikit menjelaskan soal penjelasan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Penjelasan itu terkait dengan Indonesia merupakan negara hukum, bukan kekuasaan.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, 'Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tuturnya.
Tak hanya itu, Anies juga menyinggung soal sosok Tom Lembong yang tidak neko-neko dan disegani selama di pemerintahan.
"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," ungkap dia.
Namun, Anies menyebut dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan. Dia yakin proses itu berjalan adil.
"Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil," pungkas Anies.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Thomas "Tom" Trikasih Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui pemeriksaan.
Tom ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Charles di Rutan Salemba cabang Kejagung. Kejaksaan Agung klaim perkara tersebut sudah disidik sejak Oktober 2023.