Edarkan Pil Koplo, Mahasiswa asal Probolinggo Ditangkap di Bondowoso
Ribuan pil berbahaya itu diduga rencananya akan diedarkan kepada masyarakat pada malam pergantian tahun. Ironisnya, pelaku pengedar merupakan pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa.
Jelang libur natal dan tahun baru, Polres Bondowoso, Jawa Timur bertindak sigap mengantisipasi aksi kriminalitas. Salah satunya dengan mengungkap jaringan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya).
Ribuan pil berbahaya itu diduga rencananya akan diedarkan kepada masyarakat pada malam pergantian tahun. Ironisnya, pelaku pengedar merupakan pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa.
-
Apa yang ditemukan di makam Romawi kuno tersebut? Ilmuwan mengatakan mereka menemukan sisa-sisa sebuah muasoleum Romawi atau makam besar dengan "kondisi terawetkan yang mencengangkan".
-
Apa yang ditemukan di Kota Kuno ini? Penggalian pada situs tersebut telah menemukan contoh pertama sebuah kucing peliharaan yang ditemukan pada Jalur Sutra Utara dan simpanan telur ayam bertuliskan huruf Arab di bejana keramik pada abad ke-10 Masehi.
-
Di mana makam batu Romawi kuno dengan kepala banteng berukir ditemukan? Makam ini ditemukan di pekuburan kuno Romawi di Turki. Penggalian yang dilakukan oleh para arkeolog di pekuburan kuno Tharsa, berhasil menemukan makam bersama dua ukiran kepala banteng, yang sudah ada sejak zaman Romawi kuno, periode sejarah yang dimulai dari pendirian kota Roma pada abad ke-8 SM hingga keruntuhan Kekaisaran Romawi pada abad ke-5 M.
-
Apa yang dilarang di Romawi kuno selain celana panjang? Tak lama setelah celana panjang dan sepatu bot, rambut panjang dan perhiasan mencolok juga dilarang.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana makam Romawi kuno ini ditemukan? Arkeolog menemukan makam Romawi langka di dekat Stasiun London Bridge, Inggris.
"Kita amankan pria berinisial MH (20) yang merupakan warga Kabupaten Probolinggo. Dari hasil penyidikan, tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu mengaku melayani pembelian dalam bentuk kaleng," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi pada Rabu (16/12).
Selain tersangka MH, polisi juga menyita 1.000 butir pil logo Y dan 1.000 butir pil logo DMP yang diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun. Tersangka MH diamankan di Kelurahan Sukowiryo, Kecamatan Bondowoso Kota, saat melakukan transaksi. Hingga kini polisi masih menelusuri jaringan MH.
"Sekarang kita tengah kembangkan kasus ini. Apakah ada kemungkinan lainnya," lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat ini.
Selain ribuan pil, barang bukti yang ikut diamankan antara lain 1 lembar bukti transfer dan 1 unit handphone yang digunakan sebagai komunikasi transaksi dengan pembeli di Bondowoso.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan sangkaan pasal 197 subs 196 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara," papar Erick.
Pada momen pergantian tahun memang kerap dimanfaatkan pengedar menjual beragam jenis narkoba dengan memanfaatkan berbagai celah. “Karena itulah, kita akan terus tingkatkan kewaspadaan jelang pergantian tahun 2020,” pungkas Erick.
Baca juga:
Bawa Sabu-Sabu untuk Jokowi, 2 Kurir Dijatuhi Pidana Mati
Bawa Ekstasi dan Sabu, Model Sekaligus DJ Asal Jakarta Ditangkap di Makassar
Polisi Banda Aceh Musnahkan Bahan Narkotika dengan Molen
Sopir Truk Kelabui Polisi, Selipkan Paket Ganja Ditumpukkan Kedondong & Jeruk
Ikut Antarkan 5 Kg Sabu, Nelayan di Asahan Dituntut 20 Tahun Penjara