Edison akui diperlihatkan daftar proyek Pemprov Riau oleh Gulat
Hal itu terjadi sebelum Gulat ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan adanya niat 'ijon proyek' dalam kasus suap yang melibatkan Gubernur Riau, Annas Maamun, dan dosen Universitas Riau, Gulat Medali Emas Manurung, mulai terungkap. Dalam sidang lanjutan Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, mengaku pernah diperlihatkan daftar proyek-proyek baru di Pemerintah Provinsi Riau oleh Gulat, sebelum ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edison menyatakan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan Gulat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (Senin (29/12). Dia mengaku perusahaannya pernah ketiban proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemprov Riau.
"Saksi pernah mengerjakan proyek dibiayai APBD Pemprov Riau?" tanya Jaksa Kresno Anto Wibowo.
"Pernah dapat proyek. 2014 pernah juga," jawab Edison.
Jaksa Kresno lantas bertanya kembali kepada Edison soal apakah Gulat pernah memperlihatkan daftar proyek-proyek baru di Pemprov Riau. Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau itu mengakuinya.
"Pernah saya lihat ada daftar paket proyek. Ditunjukkan terdakwa," sambung Edison.
Namun, ketika didesak oleh jaksa apakah dia terlibat memperebutkan pengerjaan proyek, Edison mengelak.
"Tidak yang mulia. Saya cuma tahu terdakwa dekat dengan Pak Annas," lanjut Edison.
Edison mengatakan, perusahaannya bergerak di bidang kontraktor jalan raya, kebun kelapa sawit, dan eksplorasi areal minyak menggunakan metode seismik. Dia mengaku juga pernah mengundang Annas dalam acara yang dihelat oleh gereja tempat dia bernaung.
"Saya dan Pak Gulat satu gereja. Pernah kami buat acara dan mengundang Pak Gubernur. Saat itu gereja kami mendapat bantuan," ucap Edison.
Sebelum perkara ini disidangkan, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan ada dugaan sogokan ini juga bertujuan sebagai ijon mendapatkan proyek-proyek akan dilaksanakan di Provinsi Riau. Dia meyakini duit sogok itu juga sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan.
Baca juga:
Gulat ketahuan sempat cabut kabel CCTV di money changer
Edison Siahaan ngaku Rp 1,5 M untuk Gulat bukan buat sogok Annas
Dari tahanan KPK, Gulat minta bawahan buat nota palsu suap Annas
Saksi akui cairkan Rp 1,5 miliar duit sogok Annas Maamun
KPK periksa lagi pejabat Kemhut di kasus Annas Maamun
Disebut terlibat, bos Koran Riau curhat anaknya malu sekolah
Duit suap buat Annas Maamun diistilahkan 'kacang pukul'
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Di mana Suku Akit di Provinsi Riau menetap? Salah satunya adalah Suku Akit atau Orang Akik yang mendiami Provinsi Riau tepatnya di Pulau Rupat.(Foto: Diskominfo Bengkalis)
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.