Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Lampung Tengah Diperiksa Dugaan Penipuan Proyek Jalan, Ini Duduk Perkaranya

<br>Bupati Lampung Tengah Diperiksa Dugaan Penipuan Proyek Jalan, Ini Duduk Perkaranya


Bupati Lampung Tengah Diperiksa Dugaan Penipuan Proyek Jalan, Ini Duduk Perkaranya

Pemeriksaan berlangsung di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat.

Polres Metro Lampung sedang mendalami kasus dugaan penipuan proyek jalan, talud hingga sumur bor senilai Rp 2 Miliar. Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad turut dimintai keterangan sebagai saksi imbas penyidikan kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Musa Ahmad berlangsung pada Kamis (27/6) malam pukul 22.00 WIB di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan hal tersebut.

"Benar, tadi malam penyidik dari Polres Metro melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah. Pemeriksaan berlangsung di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat," katanya, Jumat (28/6).

merdeka.com

Dalam kasus ini, dua orang yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo ditetapkan sebagai tersangka. Umi menerangkan, kasus tersebut berawal dari laporan korban Habriansyah yang melaporkan Erwin Saputra atas penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talut hingga sumur bor sebesar Rp 2 miliar.


"Pelapor atas nama Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 lalu. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.071.550 miliar," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6).

Umi menerangkan, dari laporan yang dibuat korban pada 15 Agustus 2023 lalu pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pada 30 April 2024 pelaku Erwin Saputra berhasil ditangkap.

"Pada 30 April 2024, Erwin Saputra berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro," jelasnya.

Singkat cerita, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, polisi menemukan fakta baru yang dimana Erwin mengaku telah menyetor uang tersebut kepada Ferdian Ricardo. Ferdian dikatakannya sebagai keponakan dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.

Erwin juga mengaku bahwa uang yang disetorkannya ke Ferdian sebesar Rp 4 milyar dan uang tersebut akan diserahkan ke Musa Ahmad.


Ferdian sendiri hingga kini belum tertangkap, polisi masih terus melakukan pencarian terhadap Ferdian.

"Dari pengakuan Erwin, dia (Ferdian) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro. Dia juga telah ditetapkan menjadi DPO dan penetapan DPO nya sudah diterbitkan oleh Polres," urai Umi.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad merupakan proses penyelidikan atas keterangan Erwin Saputra.

"Bupati Lampung Tengah memang tadi malam telah dimintai keterangan di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat. Dia dimintai keterangan dengan didampingi kuasa hukumnya," jelas Umi.

Meski begitu, Umi belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tengah tersebut.

"Materi pemeriksaan itu saya belum dapat, itu masih di Polres Metro," tuturnya.

Dia menambahkan, Polres Metro hari ini telah melakukan pelimpahan berkas dan tersangka Erwin Saputra setelah sebelumnya dinyatakan P21 oleh jaksa.


"Hari ini berkas perkara untuk tersangka atas nama erwin saputra ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Metro dan hari ini penyidik Satreskrim Polres Metro telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Kota Metro," tandasnya.

Dikunjungi Kaesang, Gubernur Lampung Arinal Pamerkan Karya Infrastruktur Presiden Jokowi
Dikunjungi Kaesang, Gubernur Lampung Arinal Pamerkan Karya Infrastruktur Presiden Jokowi

Arinal juga menyinggung pemberitaan jalan rusak di Lampung yang sempat menjadi sorotan publik

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Edy Rahmayadi Sudah Mendaftar Pilgub Sumut
Cak Imin: Edy Rahmayadi Sudah Mendaftar Pilgub Sumut

Namun, Cak Imin mengingatkan proses penjaringan kepala daerah masih panjang.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Dalam jajaran pejabat yang hadir, tidak ada sosok Basuki Hadimuljono dalam pada upacara peresmian dua ruas jalan tol dengan nilai proyek sebesar Rp4,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Serahkan Penghargaan Pembangunan Daerah ke Bupati Banyuwangi
Presiden Jokowi Serahkan Penghargaan Pembangunan Daerah ke Bupati Banyuwangi

Penghargaan tersebut diberikan di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati, Seorang Pria Tembak Wanita Sampai 3 Peluru Bersarang
Sakit Hati, Seorang Pria Tembak Wanita Sampai 3 Peluru Bersarang

Tiga proyektil peluru ditemukan di tubuh jasad Erni Fatmawati.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ragu Elektabilitas Ridwan Kamil Kalah dari Anies, Contohkan Foke hingga Ahok
Gerindra Ragu Elektabilitas Ridwan Kamil Kalah dari Anies, Contohkan Foke hingga Ahok

Gerindra merespons soal elektabilitas Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jakarta masih kalah dari Anies

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Survei: Ridwan Kamil Gubernur dengan Kepuasan Publik Paling Tinggi di Pulau Jawa
Survei: Ridwan Kamil Gubernur dengan Kepuasan Publik Paling Tinggi di Pulau Jawa

Ridwan Kamil berbeda tipis dengan kinerja Khofifah Indar Parawansa

Baca Selengkapnya
DPR: Perlu Panggil Bandung Bondowoso jadi Ketua IKN Ngejar Upacara HUT RI Agustus
DPR: Perlu Panggil Bandung Bondowoso jadi Ketua IKN Ngejar Upacara HUT RI Agustus

Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus menilai target mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya