Bupati Lampung Tengah Diperiksa Dugaan Penipuan Proyek Jalan, Ini Duduk Perkaranya
Pemeriksaan berlangsung di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat.
Pemeriksaan berlangsung di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat.
Polres Metro Lampung sedang mendalami kasus dugaan penipuan proyek jalan, talud hingga sumur bor senilai Rp 2 Miliar. Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad turut dimintai keterangan sebagai saksi imbas penyidikan kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap Musa Ahmad berlangsung pada Kamis (27/6) malam pukul 22.00 WIB di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan hal tersebut.
merdeka.com
Dalam kasus ini, dua orang yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo ditetapkan sebagai tersangka. Umi menerangkan, kasus tersebut berawal dari laporan korban Habriansyah yang melaporkan Erwin Saputra atas penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talut hingga sumur bor sebesar Rp 2 miliar.
"Pelapor atas nama Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 lalu. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.071.550 miliar," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6).
Umi menerangkan, dari laporan yang dibuat korban pada 15 Agustus 2023 lalu pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pada 30 April 2024 pelaku Erwin Saputra berhasil ditangkap.
"Pada 30 April 2024, Erwin Saputra berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro," jelasnya.
Singkat cerita, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, polisi menemukan fakta baru yang dimana Erwin mengaku telah menyetor uang tersebut kepada Ferdian Ricardo. Ferdian dikatakannya sebagai keponakan dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
Erwin juga mengaku bahwa uang yang disetorkannya ke Ferdian sebesar Rp 4 milyar dan uang tersebut akan diserahkan ke Musa Ahmad.
Ferdian sendiri hingga kini belum tertangkap, polisi masih terus melakukan pencarian terhadap Ferdian.
"Dari pengakuan Erwin, dia (Ferdian) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro. Dia juga telah ditetapkan menjadi DPO dan penetapan DPO nya sudah diterbitkan oleh Polres," urai Umi.
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad merupakan proses penyelidikan atas keterangan Erwin Saputra.
"Bupati Lampung Tengah memang tadi malam telah dimintai keterangan di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat. Dia dimintai keterangan dengan didampingi kuasa hukumnya," jelas Umi.
Meski begitu, Umi belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tengah tersebut.
"Materi pemeriksaan itu saya belum dapat, itu masih di Polres Metro," tuturnya.
Dia menambahkan, Polres Metro hari ini telah melakukan pelimpahan berkas dan tersangka Erwin Saputra setelah sebelumnya dinyatakan P21 oleh jaksa.
"Hari ini berkas perkara untuk tersangka atas nama erwin saputra ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Metro dan hari ini penyidik Satreskrim Polres Metro telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Kota Metro," tandasnya.
Arinal juga menyinggung pemberitaan jalan rusak di Lampung yang sempat menjadi sorotan publik
Baca SelengkapnyaNamun, Cak Imin mengingatkan proses penjaringan kepala daerah masih panjang.
Baca SelengkapnyaDalam jajaran pejabat yang hadir, tidak ada sosok Basuki Hadimuljono dalam pada upacara peresmian dua ruas jalan tol dengan nilai proyek sebesar Rp4,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPenghargaan tersebut diberikan di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional 2024.
Baca SelengkapnyaTiga proyektil peluru ditemukan di tubuh jasad Erni Fatmawati.
Baca SelengkapnyaGerindra merespons soal elektabilitas Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jakarta masih kalah dari Anies
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil berbeda tipis dengan kinerja Khofifah Indar Parawansa
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus menilai target mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak masuk akal.
Baca Selengkapnya