Edison Siahaan ngaku Rp 1,5 M untuk Gulat bukan buat sogok Annas
Menurutnya, uang Rp 1,5 M itu dipinjamkan kepada Gulat untuk kepentingan bisnis.
Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, ngotot cuma meminjamkan Rp 1,5 miliar kepada terdakwa kasus dugaan suap revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014, Gulat Medali Emas Manurung. Dia menyangkal uangnya dipakai buat menyuap Gubernur Riau, Annas Maamun, dan berkelit cuma urusan bisnis.
Edison berkeras menyatakan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan Gulat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (Senin (29/12). Di depan hakim, dia mengatakan uang itu dipinjamkan dengan bunga 1,5 persen tanpa menanyakan maksudnya.
"Saya percaya saja karena untuk bisnis, karena kami kan kawan. Bunganya 1,5 persen. Saya percaya karena Gulat sering kasih kembalikan lebih ke saya," kata Edison.
Edison mengakui memberikan Rp 1,5 miliar langsung kepada Gulat pada 22 September 2014. Dia mesti merogoh kocek perusahaan buat menyediakan duit itu.
Tetapi menurut dia, Gulat meminta supaya uang itu ditukar ke dalam valuta asing menjadi sebesar USD 166,100. Edison pun menurutinya.
"Saya serahkan di Pekanbaru," ujar Edison.
Namun, saat berada di Jakarta buat mengikuti pameran alat berat di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Edison mengaku diminta Gulat menemaninya menukarkan fulus itu ke dalam bentuk Dolar Singapura. Edison pun kembali mengikuti kemauan Gulat.
"Karena Pak Gulat tidak tahu Jakarta, makanya saya diminta menemani. Setelah mencari lewat Google, akhirnya dapat di PT Ayu Masagung di Kwitang," ujar Edison.
Namun, anggota Majelis Hakim Joko Subagyo tidak sepenuhnya yakin dengan kesaksian Edison. Dia merasa pernyataan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau itu janggal.
"Tidak mungkin tidak ditanya maksudnya. Kalau teman kenapa mesti pakai bunga? Saudara juga mau diminta menukarkan uang yang sudah dalam kekuasaan terdakwa. Kami sudah sering periksa saksi. Sudah ribuan. Kalau ada yang janggal pasti kami kejar terus," tegas Hakim Joko.
Meski begitu, Edison tetap pada kesaksiannya. Dia berkeras tidak tahu tujuan penggunaan uang.
"Saya enggak tahu yang mulia. Saya cuma pinjamkan saja karena kami sudah berkawan lama," sambung Edison.
Baca juga:
Dari tahanan KPK, Gulat minta bawahan buat nota palsu suap Annas
Saksi akui cairkan Rp 1,5 miliar duit sogok Annas Maamun
KPK periksa lagi pejabat Kemhut di kasus Annas Maamun
Disebut terlibat, bos Koran Riau curhat anaknya malu sekolah
Duit suap buat Annas Maamun diistilahkan 'kacang pukul'
Saksi sebut Annas pernah sowan ke rumah dinas Zulkifli Hasan
Sebelum ditangkap KPK, Annas Maamun hendak sowan ke JK
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Di mana Suku Akit di Provinsi Riau menetap? Salah satunya adalah Suku Akit atau Orang Akik yang mendiami Provinsi Riau tepatnya di Pulau Rupat.(Foto: Diskominfo Bengkalis)
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.