Eks Gubernur Sultra & Bupati Klungkung Bali berekening gendut
Mereka masuk dalam 8 laporan hasil analisis transaksi yang diserahkan PPATK pada Selasa (2/12) lalu.
Kejaksaan Agung memastikan salah satu kepala daerah yang diusut lantaran diduga memiliki rekening gendut adalah Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam. Nur Alam masuk dalam 8 laporan hasil analisis transaksi yang diserahkan PPATK pada Selasa (2/12) lalu.
"Mantan Gubernur Sulawesi Utara. Kasus sudah masuk tahap penyelidikan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana di Kejagung, Jakarta, Selasa (16/12).
Selain Nur ada nama Bupati Klungkung Bali, I Wayan Candra yang tengah diselidik Kejagung. Sedangkan untuk Nur Alam sendiri sudah diperiksa sejak lama terkait temuan dugaan rekening gendut yang dimilikinya.
"1 mantan sudah dilakukan penyelidikan. 1 telaah. 1 Gubernur aktif telaah. 1 tahap penuntutan. 4 telaah," katanya.
Sebelumnya Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf melaporkan 10 rekening mencurigakan yang melibatkan 'orang besar' ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Yusuf, temuan pihaknya itu sangat menarik.
"Kasus yang cukup besar baik dari jumlah uang dan orang yang terindikasi terlibat (korupsi)," kata Yusuf