Eks Kadis DLHK Jadi Tersangka Kasus Lalai Pengelolaan Sampah Pekanbaru
Polda Riau menetapkan Mantan Kepala Dinas DLHK Pemkot Pekanbaru, Agus Pramono sebagai tersangka. Agus dinilai lalai mengatasi persoalan sampah hingga terjadi tumpukan.
Polda Riau menetapkan Mantan Kepala Dinas DLHK Pemkot Pekanbaru, Agus Pramono sebagai tersangka. Agus dinilai lalai mengatasi persoalan sampah hingga terjadi tumpukan.
"Setelah kita lakukan gelar perkara untuk penentuan status tersangka, maka kita tingkatkan status 2 saksi AP, mantan Kadis DLHK dan AP, Kabid Pengelolaan Sampah dari saksi jadi tersangka," ujar Tedy Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Tedy Ristiawan, Jumat (30/4).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
Polisi sebelumnya melakukan gelar perkara pada Kamis (29/4). Kemudian hasilnya, mantan Kasrem 031 Wirabima itu, dan salah satu kepala bidang di DLHK Riau Adil Putra, menjadi tersangka dalam kasus pengelolaan sampah itu.
"Kita juga melakukan pemeriksaan para saksi. Saksi dari masyarakat 20 orang, ahli pidana, lingkungan hidup dan ahli lainnya. Dinyatakan sampah itu melewati ambang batas lingkungan," kata Teddy.
Kasus ini mulai disidik polisi pada 15 Januari 2021 lalu. Aaat itu persoalan sampah yang menumpuk di Kota Pekanbaru menjadi perhatian hingga disorot Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Usut punya usut, kedua tersangka dinilai lalai dan sengaja melakukan pembiaran masalah sampah. Sehingga, keduanya dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab.
"Keduanya akan kita lakukan pemeriksaan khusus sebagai tersangka. Peran keduanya ini karena ada kelalaian, melanggar Pasal 40 dan 41 UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Lingkungan Hidup. Ada kelalaian dengan kesengajaan terkait pengelolaan sampah," jelasnya.
Agus Pramono sebelumnya berkarir di TNI AD dengan pangkat terakhir Kolonel. Jabatannya saat itu sebagai Kasrem 031 Wirabima. Namun dalam perjalanannya, Agus dikaryakan menjadi Kasat Pol PP Pemkot Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang menunjuk alumni Akabri 1987 itu. Tak lama, Agus ditunjuk menjadi Kadis LHK Pekanbaru. Kemudian dia menjadi tersangka karena dinilai lalai dalam bekerja.
Baca juga:
Pemkot Yogyakarta Imbau Masyarakat Bijak Kelola Sampah Masker
Jakarta Utara Mampu Kurangi Sampah Non-ekonomis Sebanyak 40 Ton
Sampah Tak Terangkut, Wali Kota Sibolga Minta Dinas PKPLH Cari Solusi dan Kerja Cepat
Ridwan Kamil Gandeng Perusahaan Asal Jerman Selesaikan Proyek Pengolahan Sampah
Mengenal Ekonomi Sirkular, Sistem Manajemen Sampah Berbasis Ekonomi