Eks Ketua FPI Jakut polisikan Megawati karena kalimat ini
Eks Ketua FPI Jakut polisikan Megawati karena kalimat ini. Baharuzama selaku pihak pelapor mengutip sepenggal pidato Mega yang dianggap telah menistakan agama. Berikut kalimat yang dituduh telah menistakan agama oleh Baharuzaman selaku mantan Ketua FPI Jakarta Utara.
Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. Mega dituduh telah menistakan agama saat menyampaikan pidato di HUT PDIP beberapa waktu lalu.
Dalam laporan, Baharuzama selaku pihak pelapor mengutip sepenggal pidato Mega yang dianggap telah menistakan agama. Berikut kalimat yang dituduh telah menistakan agama oleh Baharuzaman selaku mantan Ketua FPI Jakarta Utara.
'Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fullfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal, notabane mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya'.
"Dan isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDIP ke-44 melalui televisi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1).
Dikatakan jenderal bintang satu itu, dalam laporan Baharuzaman menganggap pernyataan Mega mengarah pada penodaan agama.
"Terlapor, Ibu Megawati diduga mengeluarkan kata-kata intinya menurut si pelapor melakukan penodaan agama," ujar dia.
Rikwanto menuturkan laporan itu diterima pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin (23/1) kemarin. Laporan diterima itu diterima dengan nomor nomor laporan TBL/46/I/2017/Bareskrim.